Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Operasi Patuh Tinombala 2026, Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Sepeda Motor, Wujudkan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Aman

By admin
November 1, 2026 3 Min Read
0

Palu,Bhayangkarapos.com

Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Operasi Patuh Tinombala 2026 melaksanakan sosialisasi, imbauan, dan edukasi terkait penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi kendaraan roda dua di perempatan Jalan Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja, Kota Palu, Minggu 01/11/2026 pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsatgas Dikmas Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Nurfaidah, dengan memberikan pemahaman kepada para pengendara sepeda motor mengenai fungsi dan tata cara penggunaan RHK yang telah disiapkan di persimpangan tersebut.

Penerapan RHK ini merupakan inisiatif Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

RHK merupakan ruang khusus di bagian depan persimpangan jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua saat berhenti di lampu lalu lintas.

Fasilitas ini bertujuan mengatur posisi kendaraan agar lebih tertib, mengurangi konflik antara kendaraan roda dua dan roda empat, serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Melalui sosialisasi tersebut, petugas mengajak pengendara sepeda motor untuk memahami dan memanfaatkan ruang yang telah disediakan, sekaligus mematuhi marka jalan serta rambu lalu lintas saat berhenti di persimpangan.

Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Edi Hafel, mengatakan bahwa sosialisasi RHK ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan RHK tidak hanya berkaitan dengan pengaturan posisi kendaraan, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

“Melalui kegiatan edukasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa fasilitas RHK disediakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar mematuhi marka dan memanfaatkan ruang tersebut sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan RHK sangat membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat.

Dengan kepatuhan pengguna jalan, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan bahwa inisiatif penerapan RHK merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menghadirkan inovasi pengaturan lalu lintas yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Ia menjelaskan, pemilihan simpang Jalan Moh. Yamin–Jalan Sisingamangaraja sebagai lokasi percontohan menjadi langkah awal untuk melihat efektivitas penerapan RHK di wilayah Kota Palu.

“Penerapan RHK ini merupakan upaya menghadirkan ruang lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan, fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengendara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, apabila penerapannya dinilai berjalan baik dan memberikan dampak positif, Polda Sulteng bersama Dishub, tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan fasilitas RHK di sejumlah titik persimpangan lainnya di wilayah Kota Palu.

Kabidhumas juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi marka jalan, berhenti pada posisi yang telah ditentukan, tidak menerobos lampu merah, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penerapan RHK ini dengan meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas. Jangan hanya tertib ketika ada petugas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin, kepatuhan, dan saling menghargai sesama pengguna jalan, kita dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Palu,” tutupnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Gunung Anak Krakatau 15 Kali Erupsi, Polsek Cinangka Gencarkan Koordinasi dengan Petugas Pos Pantau.

Next

Kapolda Sulteng Keluarkan Imbauan Larangan Penggunaan Vape di Internal dan Lingkungan Polri

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Bakal Ditindak Tegas
  • Pastikan Kesiapsiagaan Satuan di Wilayah Perbatasan, Danlanal Dumai Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan di Pulau Burung dan Pos Sungai Guntung
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam di Jalan Raya Mauk-Rajeg
  • Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
  • Jaga Integritas, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Bakal Ditindak Tegas
  • Pastikan Kesiapsiagaan Satuan di Wilayah Perbatasan, Danlanal Dumai Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan di Pulau Burung dan Pos Sungai Guntung
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam di Jalan Raya Mauk-Rajeg
  • Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
  • Jaga Integritas, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam

Archives

  • November 2026 (75)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme