Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Bakal Ditindak Tegas

By admin
November 1, 2026 2 Min Read
0

PALU,Bhayangkarapos.comĀ 

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan menerbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini bertujuan mencegah kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Hal itu berdasarkan edaran maklumat Kapolda Sulteng Nomor: MAK/1/XI/2026 tanggal 1 November 2026.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, maklumat itu menjadi imbauan sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam maklumat tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun apabila dapat menimbulkan pencemaran udara, kerusakan ekosistem, serta gangguan kesehatan masyarakat.

“Setiap orang yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Sanksi pidana yang dicantumkan antara lain Pasal 308 KUHP dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hingga 5 tahun,” tegas Kabid Humas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2026).

Selain itu, Kabid Humas menyebut penindakan juga mengacu pada Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Kapolda juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas.

“Kami dari jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait akan meningkatkan patroli, melakukan penindakan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku karhutla tanpa pandang bulu. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mematuhi maklumat tersebut dan bersama-sama mencegah karhutla.

“Mari bersama kita menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan kelestarian alam,” pungkasnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pastikan Kesiapsiagaan Satuan di Wilayah Perbatasan, Danlanal Dumai Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan di Pulau Burung dan Pos Sungai Guntung

Next

Polsek Jebus Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Bakau Sungailalang

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif
  • Sambangi Ketua MUI Kabupaten Serang, Kapolres Perkuat Kolaborasi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
  • Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolres Cilegon Dampingi Kapolda Banten di Cinangka
  • TANAMKAN DISIPLIN DAN JIWA PATRIOTISME, KADISMINPERS KORMAR PIMPIN UPACARA BENDERA DI MAKO KORPS MARINIR
  • Tundukkan Lawan di Piala Pangkormar 2026, Karateka Pasmar 3 Panen Gelar Juara

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif
  • Sambangi Ketua MUI Kabupaten Serang, Kapolres Perkuat Kolaborasi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
  • Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolres Cilegon Dampingi Kapolda Banten di Cinangka
  • TANAMKAN DISIPLIN DAN JIWA PATRIOTISME, KADISMINPERS KORMAR PIMPIN UPACARA BENDERA DI MAKO KORPS MARINIR
  • Tundukkan Lawan di Piala Pangkormar 2026, Karateka Pasmar 3 Panen Gelar Juara

Archives

  • November 2026 (166)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme