Serang,Bhayangkarapos.com
Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Masjid Al Ikhlas, Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (30/10).
Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi secara langsung untuk mendengarkan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter, sikap, dan kebiasaan anak. Oleh karena itu, perhatian, pengawasan, serta keteladanan orang tua sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan.
Wakapolda mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, menyepakati batas waktu beraktivitas di luar rumah, serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif seperti mengaji, remaja masjid, olahraga, dan kegiatan kepemudaan.
Menurutnya, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, maupun pengaruh negatif lainnya membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan. Anak-anak perlu mendapatkan pendampingan, perhatian, serta keteladanan agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan bertanggung jawab.
“Rumah harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk pulang dan bercerita. Luangkan waktu untuk mendengarkan mereka, berikan nasihat dengan kasih sayang, dan bangun kedekatan dalam keluarga. Anak yang merasa didengarkan dan dihargai akan lebih mudah meminta pertolongan kepada keluarganya ketika menghadapi masalah,” tambahnya.
Wakapolda Banten juga menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat melalui kerja sama dengan tetangga, pengurus RT/RW, pengurus masjid, serta Bhabinkamtibmas. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Semangat yang ingin kita wujudkan adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, sekaligus membangun kerja sama agar setiap keluarga dapat menjalani kehidupan dengan aman dan tenang. Kami juga terbuka terhadap keluhan, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Banten turut menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun pelayanan anggota Polri melalui saluran pengaduan Kapolda Banten di nomor 0811-1123-9696.
Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polda Banten berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat serta tumbuh kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan berawal dari kepedulian keluarga. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Banten dapat terus terpelihara (Bidhumas).
