Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polsek Cikupa Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Terduga Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Kejadian

By redaksi
October 30, 2026 2 Min Read
0

Tangerang,Bhayangkarapos.com 

Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AN (39) di dalam sebuah bus di Pelabuhan Merak, Kamis (29/10/2026). AN ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang terjadi di sebuah bengkel dinamo di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Jumat (30/10/2026).

Syamsul kemudian menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Kata dia, korban dari aksi AN adalah seorang pria berinisial NY (27), warga Perumahan PWS, Tigaraksa. Korban dan terduga pelaku merupakan rekan kerja di bengkel tersebut.

“Pada hari kejadian, terduga pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan diduga kimia atau diduga air keras ke kepala korban yang sedang duduk,” beber Syamsul.

Korban yang terkejut sempat berusaha melakukan perlawanan, namun terduga pelaku berhasil menghindar. Korban kemudian berusaha menjauh, lalu terduga pelaku mengambil batangan pipa besi yang ada di bengkel dan memukul korban di bagian dada dan punggung.

“Setelah itu korban berlari menjauh dengan kondisi tubuh kemerahan akibat siraman diduga air keras,” ujar Syamsul.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara terduga pelaku melarikan diri.

Kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dan dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil diamankan diduga saat hendak kabur ke wilayah Sumatra.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah menerangkan, terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran dendam. Terduga pelaku mengaku kesal karena sering diejek korban dengan sebutan “Si Cepu”. Namun polisi masih terus menggali keterangan guna memastikan kebenaran motif tersebut.

“Untuk cairan yang disiramkan, pengakuan terduga pelaku mengaku membeli di daerah Palembang seharga Rp20 ribu,” ucap Syaiful.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas cairan diduga kimia atau diduga air keras, batangan pipa besi, pakaian, dan plastik hitam.

Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 467 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pangkostrad Kunjungi Madivif 1 dan Yonif 328/Dirgahayu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme Prajurit 

Next

Respons Pengaduan 110, Polsek Cikupa Tindaklanjuti Dugaan Aksi Penarikan Kendaraan oleh Matel

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Respons Pengaduan 110, Polsek Cikupa Tindaklanjuti Dugaan Aksi Penarikan Kendaraan oleh Matel
  • Polsek Cikupa Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Terduga Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Kejadian
  • Pangkostrad Kunjungi Madivif 1 dan Yonif 328/Dirgahayu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme Prajurit 
  • Tuntaskan Misi Perdamaian Dunia, Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G MONUSCO Kembali ke Tanah Air
  • Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad dan TDM Tutup Patkor Seri II, Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Respons Pengaduan 110, Polsek Cikupa Tindaklanjuti Dugaan Aksi Penarikan Kendaraan oleh Matel
  • Polsek Cikupa Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Terduga Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Kejadian
  • Pangkostrad Kunjungi Madivif 1 dan Yonif 328/Dirgahayu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme Prajurit 
  • Tuntaskan Misi Perdamaian Dunia, Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G MONUSCO Kembali ke Tanah Air
  • Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad dan TDM Tutup Patkor Seri II, Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia

Archives

  • October 2026 (2335)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme