Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

POLRES CILEGON LAKSANAKAN PENINDAKAN DAN GAKKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

By redaksi
October 19, 2026 2 Min Read
0

CILEGON,Bhayangkarapos.com

Dalam rangka melaksanakan program kerja Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan penindakan dan penegakan hukum (Gakkum) terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Cilegon serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Wakapolres Cilegon Kompol Ridzky Salatun, S.I.K. dan diikuti oleh Kabag Ops Polres Cilegon, Kasatresnarkoba POlres Cilegon serta personil gabungan, dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Cilegon, meliputi Kalyana Mitta Lounge and Karaoke, Grand Krakatau Lounge and Karaoke, King Lounge and Karaoke, Caffe Dalley, Caffe Gram, dan Caffe Gue.

HASIL KEGIATAN

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memperoleh hasil sebagai berikut:

1. Penindakan di Kalyana Mitta Lounge and Karaoke

Di Kalyana Mitta Lounge and Karaoke, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, petugas mengamankan dua orang laki-laki, masing-masing berinisial sesuai identitas yang diperoleh, yaitu GT bin (Alm.) RM dan R bin S

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis, dengan berat bruto kurang lebih 3,88 gram dan berat netto kurang lebih 3,54 gram.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, tembakau sintetis tersebut dibeli melalui akun Instagram trendingg_topicc1 dengan harga Rp300.000, yang merupakan hasil patungan masing-masing sebesar Rp150.000 dari kedua orang tersebut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, inisial G dan R diketahui menunjukkan hasil positif narkotika. Selanjutnya, penanganan terhadap kedua orang tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Pemeriksaan di Caffe Dalley

Di lokasi tempat hiburan malam Caffe Dalley, Kota Cilegon, petugas melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, satu orang perempuan berinisial sesuai identitas yang diperoleh, yaitu DNI, diketahui menunjukkan hasil positif narkotika.

Terhadap hasil pemeriksaan tersebut, diperlukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan penindakan dan penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Polres Cilegon dalam mendukung program kerja Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui langkah nyata dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Polres Cilegon akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Melalui sinergi antara kepolisian, pengelola tempat hiburan malam, dan masyarakat, diharapkan Kota Cilegon dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari bahaya narkotika.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

HUT ke-75 Humas Polri, Bidang Humas Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan J. Lucas

Next

Terbukti Ada Kartu Tagihan Bulanan, DPD BAKORNAS Kepulauan Nias Ancam Jerat UU Tipikor Atas Pungli Rp50 Ribu/Siswa di Sekolah MAN Gunungsitoli

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Sidang Dugaan Korupsi Proyek RSU Pratama Nias Rp38,55 Miliar Ditunda, Dua Hakim Anggota Sakit
  • Terbukti Ada Kartu Tagihan Bulanan, DPD BAKORNAS Kepulauan Nias Ancam Jerat UU Tipikor Atas Pungli Rp50 Ribu/Siswa di Sekolah MAN Gunungsitoli
  • POLRES CILEGON LAKSANAKAN PENINDAKAN DAN GAKKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
  • HUT ke-75 Humas Polri, Bidang Humas Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan J. Lucas
  • Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Sidang Dugaan Korupsi Proyek RSU Pratama Nias Rp38,55 Miliar Ditunda, Dua Hakim Anggota Sakit
  • Terbukti Ada Kartu Tagihan Bulanan, DPD BAKORNAS Kepulauan Nias Ancam Jerat UU Tipikor Atas Pungli Rp50 Ribu/Siswa di Sekolah MAN Gunungsitoli
  • POLRES CILEGON LAKSANAKAN PENINDAKAN DAN GAKKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
  • HUT ke-75 Humas Polri, Bidang Humas Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan J. Lucas
  • Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti

Archives

  • October 2026 (1418)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme