Manado,Bhayangkarapos.com
Bhayangkarapos – Kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan pejabat baru menunjukkan tren positif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Utara.
Sosok di balik kinerja tersebut adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut saat ini, Kombes Pol. Yandrie Philips Makaminan, S.I.K. Perwira menengah Polri yang dikenal berpengalaman di bidang reserse narkoba ini baru genap sebulan menjabat di Polda Sulut.
Capaian itu diraih, dalam kurun waktu satu bulan sejak menjabat, Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus narkoba di berbagai wilayah di Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan Kombes Yandrie saat ditemui di ruang kerjanya.
Pengungkapan kasus tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Sulut, dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebagian besar merupakan narkotika jenis sabu, kemudian ganja, hingga narkotika cair yang kini mulai marak beredar.
Hasil pengungkapan tersebut, sampai saat ini tercatat sudah 19 tersangka yang berhasil ditangkap dan telah diproses hukum. Para tersangka tersebut diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar yang beroperasi antar provinsi.
Modus peredarannya, menurut Kombes Yandrie, sebagian besar narkoba yang masuk ke Sulawesi Utara berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Jalur Palu-Manado menjadi jalur favorit yang dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Kami mengungkap kasus ini melalui informasi yang diberikan oleh masyarakat. Peran masyarakat sangat penting, dan kami berterima kasih atas kepercayaan itu,” ujar Kombes Pol. Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., kepada media di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2026).
Ia menambahkan, setiap temuan narkoba yang berhasil diungkap kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku melalui pengadilan dan selanjutnya barang bukti akan dimusnahkan secara terbuka untuk mencegah penyalahgunaan.
Untuk periode kepemimpinannya, temuan narkoba jenis sabu yang paling menonjol adalah seberat 73 gram yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk ukuran peredaran di Sulut.
Kinerja Ditresnarkoba Polda Sulut di bawah komando Kombes Yandrie pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah cepat dan transparan yang dilakukan polisi memberikan rasa aman di tengah kekhawatiran maraknya peredaran narkoba.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, Dirresnarkoba Polda Sulut memberikan himbauan khusus terkait fenomena yang saat ini sedang rawan terjadi di kalangan anak muda, yakni penggunaan vape atau rokok elektrik.
“Terkait yang saat ini sedang rawan adalah penggunaan Vape, sebab vape ada yang mengandung zat yang namanya pinaca atau sejenis ganja sintetis yang memiliki efek 5 kali lebih tinggi daripada daun ganja, efeknya bisa menyebabkan kematian,” tegas Kombes Yandrie.
Ia menjelaskan, pinaca atau yang dalam istilah medis dikenal sebagai synthetic cannabinoid adalah zat kimia buatan yang dirancang untuk meniru efek ganja alami (THC), namun dengan kadar yang jauh lebih berbahaya.
Berbeda dengan ganja alami, pinaca disemprotkan ke cairan vape sehingga tidak tercium seperti ganja biasa. Efeknya bisa 5 hingga 100 kali lebih kuat dari ganja, dapat menyebabkan halusinasi berat, kejang, gagal ginjal, jantung berhenti, hingga kematian mendadak.
Di akhir wawancara, Kombes Yandrie mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada mengawasi anak-anak dari penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya tersebut dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.
(Riandy Zees)
