Lampung,Bhayangkarapos.com
Kepolisian Daerah Lampung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penyediaan Ruang Ramah Anak yang berada di bawah naungan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Ruang Ramah Anak ini dirancang sebagai tempat pemeriksaan yang nyaman dan aman bagi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus kekerasan fisik, kekerasan verbal, maupun kekerasan seksual.
Kehadiran fasilitas ini bertujuan untuk mengurangi rasa takut dan tekanan psikologis anak selama proses penanganan perkara.
Fasilitas yang tersedia di Ruang Ramah Anak Polda Lampung antara lain CCTV, kamera perekam, televisi, laptop, boneka, buku gambar, buku cerita, meja, kursi, lemari, serta berbagai wahana permainan anak.
Sarana tersebut disiapkan agar suasana pemeriksaan tidak terasa seperti ruang interogasi, melainkan menjadi tempat yang lebih bersahabat bagi anak.
Melalui pendekatan yang lebih humanis, petugas dapat menggali keterangan dari anak korban dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis, kenyamanan, serta hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.
Ruang Ramah Anak ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Berada di bawah pimpinan Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan,
Dengan adanya fasilitas ini, Polda Lampung berharap proses penanganan perkara terhadap anak dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, serta tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban.
“Ruang Ramah Anak menjadi wujud nyata komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan pemeriksaan yang aman, nyaman, dan mendukung pemulihan psikologis anak korban kekerasan.” ujar Indra
