Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Jaga Keamanan Wilayah, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
  • Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
  • Personil Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Dialogis Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga*
  • ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami
  • *‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Cegah Bobol Mesin Atm,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Patroli Dialogis di Jalan Sunan Kalijaga

By admin
September 16, 2026 1 Min Read
0

LEBAK,bhayangkarapos.com-Kspkt Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPDA Danu Nugraha dan AIPDA Agus.S,melaksanakan giat Patroli dialogis antisipasi bobol mesin Atm di jalan Sunan Kalijaga.Rabu pagi 16 September 2026,pukul.01.30.Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi,SH,.S.I.K,M.Si, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Henri Sinaga,.SH, mengatakan.

“Patroli ini rutin dilaksanakan oleh personel piket Polsek Rangkasbitung, dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.

“Selanjutnya anggota Polsek Rangkasbitung, juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Satpam di Bank BRI unit Pasar Rangkssbitung yang berada di Jalan Sunan Kalijaga, agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Cibadak Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang BTN Mandala

Next

Ps.Kanit Propam Polsek Rangkasbitung Hadiri Pengajian Rutin Bersama Tokoh Agama di Kampung Sukamanah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Jaga Keamanan Wilayah, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
  • Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
  • Personil Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Dialogis Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga*
  • ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami
  • *‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Jaga Keamanan Wilayah, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
  • Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
  • Personil Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Dialogis Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga*
  • ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami
  • *‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

Archives

  • September 2026 (385)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme