Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • PS.Kanit Propam Polsek Rangkasbitung Giat Suling Program Kapolda Banten Bersama Toloh Agama
  • Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Progarm Kapolda Banten Sholat Jumat Keliling
  • *Polsek Rangkasbitung Giat Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Remaja Kampung Jujuluk
  • Polsek Panggarangan Sambangi Lansia dan Warga Sakit Menahun, Serap Keluhan Masyarakat
  • Polsek Mauk Patroli Siang Antisipasi Guantibmas

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

*‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

By admin
September 18, 2026 3 Min Read
0

‎Lebak  bhayangkarapos,com  Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026)
‎
Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus.

Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
‎
Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings.

”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya.
‎
‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan.
‎
‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026)
‎
Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus.

Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
‎
Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings.

”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya.
‎
‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan.
‎
‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

*

‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026)
‎
Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus.

Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
‎
Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings.

”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya.
‎
‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan.
‎
‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolsek Malingping Polres Lebak Jumling Bersama Masyarakat Desa Sukamanah*

Next

‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • PS.Kanit Propam Polsek Rangkasbitung Giat Suling Program Kapolda Banten Bersama Toloh Agama
  • Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Progarm Kapolda Banten Sholat Jumat Keliling
  • *Polsek Rangkasbitung Giat Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Remaja Kampung Jujuluk
  • Polsek Panggarangan Sambangi Lansia dan Warga Sakit Menahun, Serap Keluhan Masyarakat
  • Polsek Mauk Patroli Siang Antisipasi Guantibmas

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • PS.Kanit Propam Polsek Rangkasbitung Giat Suling Program Kapolda Banten Bersama Toloh Agama
  • Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Progarm Kapolda Banten Sholat Jumat Keliling
  • *Polsek Rangkasbitung Giat Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Remaja Kampung Jujuluk
  • Polsek Panggarangan Sambangi Lansia dan Warga Sakit Menahun, Serap Keluhan Masyarakat
  • Polsek Mauk Patroli Siang Antisipasi Guantibmas

Archives

  • September 2026 (403)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme