Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Jaga Keamanan Wilayah, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
  • Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
  • Personil Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Dialogis Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga*
  • ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami
  • *‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Atasi Karhutla di Lahan Gambut, Kapolda Kalteng Gunakan X-Fire untuk Percepat Pemadaman

By admin
September 18, 2026 2 Min Read
0

PALANGKA RAYA,Bhayangkarapos.com

Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus melakukan upaya pemadaman dan pembasahan di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla. Salah satunya di kawasan Jalan Manduhara Ujung, Kota Palangka Raya, Jumat (18/9/2026).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, api di lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan. Namun, karena karakteristik lahan gambut, masih terdapat titik api di bawah permukaan yang berpotensi kembali menyala dan menghasilkan asap.

“Di wilayah Kalimantan Tengah bersama dengan Satgas yang lain, kita berusaha untuk memadamkan api yang ada. Saat ini kita berada di daerah Manduhara Ujung, di mana api-api yang ada sudah berhasil kita padamkan,” ujar Kapolda.

Menurutnya, penanganan karhutla di lahan gambut tidak cukup hanya dengan memadamkan api di permukaan. Pembasahan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan api yang berada di bawah permukaan gambut benar-benar padam.

Untuk itu, Polda Kalteng menggunakan zat pemadam khusus gambut X-Fire yang didistribusikan oleh Logistik Mabes Polri.

“Kami menggunakan zat pemadam kebakaran gambut, yaitu X-Fire, yang didistribusikan dari Logistik Mabes Polri untuk melakukan pembasahan. Ini lebih efektif dan lebih cepat, sehingga api-api yang ada di bawah bisa cepat padam dan tidak menghasilkan asap yang saat ini cukup mengganggu dan cukup pekat di wilayah Palangka Raya,” jelasnya.

Kapolda menjelaskan, saat ini terdapat enam wilayah yang menjadi prioritas penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, yakni Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan.

Untuk mendukung percepatan penanganan, personel di wilayah prioritas tersebut telah diberikan arahan dan pelatihan mengenai tata cara penggunaan X-Fire, khususnya untuk melakukan pembasahan pada lahan gambut.

“Enam daerah ini sudah kita berikan petunjuk, arahan dan pelatihan bagaimana di lapangan melakukan pembasahan menggunakan X-Fire. Setelah pembelajaran ini, mereka akan langsung kembali ke daerah masing-masing dan mampu menggunakan X-Fire untuk melakukan pembasahan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Slog Mabes Polri, Dr. Sigit , menjelaskan bahwa X-Fire bekerja dengan membantu memasukkan air dan zat tertentu ke dalam lapisan gambut. Kandungan tersebut membantu menghambat suplai oksigen yang menjadi salah satu faktor pendukung api tetap bertahan di bawah permukaan.

“Jadi ada air dan juga beberapa zat yang dimasukkan ke dalam gambut. Sifatnya menahan oksigen sehingga tidak bisa menyuplai oksigen kepada api. Dengan demikian, api bisa tertahan dan lebih cepat padam,” jelas Dr. Sigit.

Ia menambahkan, bahan yang digunakan dalam X-Fire bersifat biodegradable, sehingga diharapkan tidak memberikan dampak buruk terhadap kondisi tanah.

“Karena menggunakan bahan-bahan biodegradable, artinya tidak akan merusak tanah untuk ke depannya. Bahkan ketika kami melakukan uji coba, bahan ini tidak merusak tanah dan justru dapat membantu menyuburkan tanah,” pungkasnya.

Polda Kalteng bersama seluruh unsur Satgas akan terus melakukan pemadaman, pendinginan dan pembasahan di wilayah prioritas guna mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

HUT Lalu Lintas: Jemaah Al-Amjad, Pedagang, hingga Ojol Cek Kesehatan Gratis Satlantas Polresta Tangerang

Next

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peresmian Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Jaga Keamanan Wilayah, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
  • Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
  • Personil Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Dialogis Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga*
  • ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami
  • *‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Jaga Keamanan Wilayah, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
  • Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
  • Personil Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Dialogis Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga*
  • ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami
  • *‎Dampingi Pemusnahan Produk Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Pastikan Sesuai Prosedur* ‎Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Aipda Andriami melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pemusnahan produk kedaluwarsa di PT. Wings yang beralamat di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (18/9/2026) ‎ Adapun produk yang telah di musnahkan karna kadaluarsa di antaranya Produk Food terdiri dari Mie sedap Cup 1.500 dus, Mie sedap kuah 876 Dus, Mie sedap goreng 750 dus, Kres bee potato 135 Dus, Ale ale 350 Dus, Kopi 434 Dus, serta Produk no food seperti Pempers 25 dus. Produk tersebut dinilai tidak layak edar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Gudang PT. Wings dan para karyawan. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. ‎ Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, S.H. membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas hari ini mendampingi Kepala gudang untuk memusnahkan produk atau makanan yang sudah kadaluarsa ‎di PT. Wings. ”Kegiatan ini bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan upaya perlindungan konsumen. Setelah dimusnahkan, sisa barang kemudian dibuang ke TPA atau dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali,” ujarnya. ‎ ‎Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengawasi dan mendampingi perusahaan agar proses pemusnahan sesuai aturan, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan. ‎ ‎Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Polsek Malingping melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah binaan guna menjaga kamtibmas dan perlindungan konsumen

Archives

  • September 2026 (385)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme