Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap 30 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 44 Tersangka Berhasil Diamankan

By admin
November 4, 2026 3 Min Read
0

LEBAK,Bhayangkarapos.com

Polres Lebak Polda Banten melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, serta penyalahgunaan sediaan farmasi dan obat-obatan keras ilegal dengan mengamankan 44 orang tersangka selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Lebak dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di daerah hukum Polres Lebak, sejak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K.,M.Si menjabat sebagai Kapolres Lebak hingga saat ini.

Dalam kegiatan press release, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lebak dalam mendukung program Kapolri terkait pemberantasan peredaran narkoba serta menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang

“Selama kurang lebih tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap 30 perkara dengan total 44 orang tersangka. Pengungkapan ini mencakup tindak pidana narkotika, psikotropika, serta peredaran sediaan farmasi dan obat-obatan keras tanpa izin atau kewenangan,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap, para pelaku memiliki peran yang beragam, mulai dari bandar, kurir, pengedar hingga pengguna atau penyalahguna narkotika.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Polres Lebak juga melakukan penindakan terhadap peredaran psikotropika dan obat-obatan keras yang diedarkan secara ilegal.

Dalam penanganan tindak pidana psikotropika, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap satu perkara dengan barang bukti sebanyak 84 butir obat jenis Alprazolam.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sesuai dengan hasil penyidikan dan unsur tindak pidana yang ditemukan.

Sementara itu, dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan keras ilegal, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kurang lebih tujuh perkara dengan mengamankan sekitar delapan orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3.935 butir obat jenis Hexymer dan 3.245 butir obat jenis Tramadol.

Modus operandi para pelaku antara lain menjual, memiliki, menyimpan, serta mengedarkan sediaan farmasi atau obat-obatan keras tanpa memiliki keahlian maupun kewenangan sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perperundang-undangan

Para tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai pasal yang diterapkan dan hasil penyidikan.

Kapolres Lebak menegaskan bahwa peredaran obat-obatan keras secara ilegal merupakan persoalan serius karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arninsi.

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Menurutnya, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap, termasuk mendalami jaringan dan asal-usul barang bukti yang berhasil diamankan. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan keras ilegal di lingkungannya,” ujar AKP Epi Cepiyana.

Di akhir keterangannya, Kapolres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Polisi 110,” tutup AKBP Arninsi.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Operasi Patuh Maung 2026 Hari Ke-10, Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Edukasi dan Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

Next

PERKUAT SINERGI MARITIM DAN PEMERINTAHAN, DANKODAERAL III JALIN KOMUNIKASI STRATEGIS DENGAN DPRD DKI JAKARTA

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Menuangkan Fondasi Sanitasi Kokoh, Satgas TMMD Nias Capai 96% Pembangunan MCK di Lewuoguru I
  • Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Rutin Giat Subling di masjid Desa Lebaksitu.
  • Pembangunan MCK di Titik 4 Desa Lewuoguru I, Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Capai Progres 96 Persen
  • Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Patroli Malam Hari Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas.
  • Anggota Polsek Cimarga Rutin melaksanakan Patroli Dialogis Di Malam Hari

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Menuangkan Fondasi Sanitasi Kokoh, Satgas TMMD Nias Capai 96% Pembangunan MCK di Lewuoguru I
  • Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Rutin Giat Subling di masjid Desa Lebaksitu.
  • Pembangunan MCK di Titik 4 Desa Lewuoguru I, Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Capai Progres 96 Persen
  • Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Patroli Malam Hari Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas.
  • Anggota Polsek Cimarga Rutin melaksanakan Patroli Dialogis Di Malam Hari

Archives

  • November 2026 (288)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme