TANGERANG,bhayangkarapos.com
Personel Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, melaksanakan kegiatan patroli mobile dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (08/11/2026) dini hari, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Patroli menyasar Jalan Raya Kemiri dan Jalan Raya Karang Anyar.
Kegiatan melibatkan Aipda Indra DK dari unit Samapta serta Briptu Panji Wahyu Triatmoko, S.H. dari unit Lalu-Lintas. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Mauk.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari dan jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Mauk tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya. Kegiatan berjalan tertib dan lancar.
