Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polsek Malingping Polres Lebak Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Buang Sampah Dan Limbah Sembarangan

By admin
November 6, 2026 1 Min Read
0

Lebak,Bhayangkarapos.com

Dengan adanya keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait tercemarnya air sungai Cilangkahan, Polsek Malingping Polres Lebak yang di pimpin Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H,S.H bersama dengan anggota merespon cepat dengan melakukan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.

Selain itu Kapolsek Malingping juga memasang spanduk “Himbauan Larangan Membuang Sampah Dan Limbah Di Bantaran Sungai Cilangkahan yang berlokasi di Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (6/11/2026).

Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H,S.H mengatakan, Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembelajaran dan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.

“Diharapkan dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah dan limbah ini, warga menyadari dan tidak akan membuang sampah sembarangan demi kepentingan dan kenyamanan bersama,” tuturnya.

Selain itu, Kapolsek Malingping mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bencana banjir, mengingat sekarang wilayah Malingping sudah memasuki musim penghujan.

“Warga masyarakat sekitar Desa Cilangkahan mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun himbauan larangan buang sampah dan limbah sembarangan. Selain mengganggu pemandangan, juga rawan timbul penyakit akibat sampah dan polusi udara bau busuk sampah,” pungkasnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota Tingkatkan Penertiban dan Edukasi kepada masyarakat

Next

PEREHAPAN GEREJA KATOLIK STASI SANTO BARTOLOMEUS PROGRAM TMMD KE-130 KODIM 0213/NIAS CAPAI PROGRES 95 PERSEN

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • giat cooling system petugas Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot patroli ke masyarakat
  • Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang
  • Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat,Personel Polsek Rangkasbitung Giat Solat Subuh Keliling
  • Safari Jumat di Masjid Baitul Arofah, Kapolda Babel: Polisi Kuat Bersama Masyarakat
  • Tim SAR Gabungan Polda Kalteng Berhasil Temukan Jenazah Serda Heri Korban Jatuhnya Helikopter di Perairan Seruyan

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • giat cooling system petugas Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot patroli ke masyarakat
  • Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang
  • Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat,Personel Polsek Rangkasbitung Giat Solat Subuh Keliling
  • Safari Jumat di Masjid Baitul Arofah, Kapolda Babel: Polisi Kuat Bersama Masyarakat
  • Tim SAR Gabungan Polda Kalteng Berhasil Temukan Jenazah Serda Heri Korban Jatuhnya Helikopter di Perairan Seruyan

Archives

  • November 2026 (465)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme