TANGERANG , bhayangkarapos.com – Memasuki hari kedua belas Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan di dua lokasi wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan berlangsung di kawasan Bojong, Kecamatan Cikupa, serta kawasan Industri Millennium, Jalan Baru, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi kendaraan roda empat diimbau menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. Petugas juga mengingatkan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan seharusnya tumbuh dari kesadaran diri sendiri, bukan hanya karena adanya petugas yang melakukan pengawasan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional.
Polresta Tangerang berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara serta turut berperan dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
