SERANG,Bhayangkarapos.com
Wujud nyata pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Serang melalui layanan Call Center Polisi 110. Petugas kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang anak yang tenggelam di aliran irigasi di Kampung Katulisan RT/RW 01/01, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat kepada Petugas Piket Call Center 110 sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek terdekat untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Setelah dipastikan adanya peristiwa tersebut, Petugas Pamapta IPDA Puji Purwantoro bersama anggota Polres Serang dan anggota Polsek Cikeusal segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta membantu proses pencarian korban.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan teman-teman korban, peristiwa bermula ketika korban sedang berenang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, korban kemudian tenggelam dan tidak berhasil ditemukan oleh rekan-rekannya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Petugas kepolisian bersama warga setempat kemudian melakukan penyisiran di sepanjang aliran irigasi yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya korban. Setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam, korban akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB, kurang lebih 200 meter dari titik awal korban dilaporkan tenggelam.
Selanjutnya, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah kediamannya. Petugas dari Puskesmas Cikeusal kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Adapun identitas korban diketahui bernama Herdi bin Amat, berusia 13 tahun, seorang pelajar yang beralamat di Kampung Katulisan RT/RW 01/01, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Melalui kejadian tersebut, Polres Serang menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
Layanan Polisi 110 merupakan sarana pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Polres Serang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai, saluran irigasi, maupun tempat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
POLISI 110 – HADIR, CEPAT, DAN TANGGAP MELAYANI MASYARAKAT.
#PolresSerang
#Polisi110
#ResponCepatPolri
#PecakPolresSerang
#PolriPresisi
#PolriUntukMasyarakat
