Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polres Lebak Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Warunggunung, Tersangka Berhasil Diamankan dan Ditahan

By admin
November 4, 2026 2 Min Read
0

LEBAK,Bhayangkarapos.comĀ 

Polres Lebak melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Selasa (3/11/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas telah mengamankan seorang pria berinisial R (76), yang diduga sebagai pelaku. Tersangka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polres Lebak untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban, kemudian segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Lebak melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, gelar perkara, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Petugas juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek Warunggunung dan masyarakat setempat dalam mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lebak untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Polres Lebak memastikan penanganan perkara terus berjalan dengan memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional, khususnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

“Polres Lebak berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan. Setiap laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak akan kami tangani secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap tersangka, saat ini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) atau Pasal 415 huruf b KUHP sebagaimana tertuang dalam laporan penyidik, dengan tetap memperhatikan hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut.

Polres Lebak juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak, memberikan pengawasan yang memadai, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Polres Lebak menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan setiap anak berhak mendapatkan rasa aman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Serap Aspirasi Warga, Kapolda Sulteng Ajak Tokoh Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Next

Danramil 02/Gido Berikan Arahan kepada Personel Satgas TMMD ke-130, Tekankan Optimalisasi Pekerjaan di Setiap Sasaran

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Meretas Isolasi di Tengah Hutan, Ekskavator Satgas TMMD Nias Belah Tanah 900 Meter Menuju Konektivitas Desa
  • Pembukaan Badan Jalan Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Capai Progres 90 Persen
  • Bangun Generasi Berkarakter dan Berintegritas Subdit IV PPA Renakta Polda Banten, Ajak Pelajar Tolak Segala Bentuk Perundungan serta Mampu Menjadi Sahabat Polisi
  • Kumpul Bareng Warga di Pos FKPM Jalan Yogyakarta, Kapolda Kalteng Serap Keluhan Kamtibmas, Knalpot Brong Hingga Patroli Malam
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolda Babel Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Warkop Pangkalbalam

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Meretas Isolasi di Tengah Hutan, Ekskavator Satgas TMMD Nias Belah Tanah 900 Meter Menuju Konektivitas Desa
  • Pembukaan Badan Jalan Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Capai Progres 90 Persen
  • Bangun Generasi Berkarakter dan Berintegritas Subdit IV PPA Renakta Polda Banten, Ajak Pelajar Tolak Segala Bentuk Perundungan serta Mampu Menjadi Sahabat Polisi
  • Kumpul Bareng Warga di Pos FKPM Jalan Yogyakarta, Kapolda Kalteng Serap Keluhan Kamtibmas, Knalpot Brong Hingga Patroli Malam
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolda Babel Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Warkop Pangkalbalam

Archives

  • November 2026 (305)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme