Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 15,6 Ton dan 17 Tersangka Diamankan

By admin
November 4, 2026 2 Min Read
0

Bangka Belitung,Bhayangkarapos.comĀ 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total 15,6 ton BBM dan 17 tersangka diamankan dalam pengungkapan selama dua pekan terakhir.

Demikian hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Dwi Agung Setiyono didampingi Kasubdit Tipidter dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengungkapan itu, kata Dwi Agung, jajarannya berhasil mengungkap 11 laporan polisi (LP) terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebanyak 4 LP diungkap Ditreskrimsus Polda Babel, sementara 7 LP lainnya diungkap oleh polres jajaran.

“Dari 11 laporan polisi, kami menetapkan 17 orang tersangka yang harus bertanggung jawab secara hukum. Khusus untuk Ditreskrimsus Polda Babel sendiri, dari 4 laporan yang diungkap, ada 8 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Dwi Agung di Gedung Ditreskrimsus Polda Babel.

“Total barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 15.622 liter atau sekitar 15,6 ton,”timpalnya.

Dwi Agung merinci, ada 4 lokasi pengungkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Babel. Lokasi pertama berada di Jalan Padang Pasir, Pangkalan Baru, Bangka Tengah pada 27 Oktober dengan tersangka berinisial SA.

Dilokasi kedua berada di Jalan Pattimura, Desa Rebo, Sungailiat, Bangka dengan tiga tersangka, yakni SU sebagai penampung serta AH dan EA sebagai pengerit.

Kemudian, pengungkapan ketiga di Kacang Pedang, Gerunggang, Pangkalpinang dengan tersangka H selaku penampung. Terakhir di Jalan Lintas Timur, Selindung, Gabek, Pangkalpinang mengamankan 8 ton BBM jenis biosolar dengan tiga tersangka, yaitu AG yang merupakan nelayan yang mengambil di SPBN, serta AN dan IR selaku pengerit.

“Untuk 3 kasus yakni Bangka Tengah, Bangka dan Kacang Pedang modusnya serupa, para pelaku membeli BBM bersubsidi secara berulang, kemudian dijual kembali dengan harga tinggi,”jelasnya.

“Sementara untuk yang di Selindung Pangkalpinang, ini merupakan pengungkapan terbesar yang kita lakukan pada Senin lalu. Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas keluhan nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Setelah diselidiki, penyidik berhasil mengungkap para pelaku menimbun biosolar jatah nelayan hingga 8 ton,”lanjutnya.

Lebib lanjut, Dwi Agung menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda empat yang dimodifikasi.

Mereka memanfaatkan beberapa barcode QR Code MyPertamina berbeda serta memalsukan atau mengubah pelat nomor kendaraan agar bisa mengisi BBM bersubsidi secara berulang.

“Saat ini, kami masih mendalami kepemilikan barcode tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas,”sebutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal hingga Rp 60 miliar,” pungkasnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, TK Tunas Muda Kenali Sosok Brimob Melalui Kunjungan Edukasi di Batalyon B Pelopor

Next

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Kalteng Motivasi dan Edukasi Pelajar MAN Palangka Raya Cegah Hoaks, Jauhi Judol dan Narkoba

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • TNI AD Gerak Cepat Evakuasi Kru Heli Operasi Karhutla yang Alami Kecelakaan
  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Kalteng Motivasi dan Edukasi Pelajar MAN Palangka Raya Cegah Hoaks, Jauhi Judol dan Narkoba
  • Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 15,6 Ton dan 17 Tersangka Diamankan
  • Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, TK Tunas Muda Kenali Sosok Brimob Melalui Kunjungan Edukasi di Batalyon B Pelopor
  • Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serang Tangani Kecelakaan Rx-King Dan Mobil Box Yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • TNI AD Gerak Cepat Evakuasi Kru Heli Operasi Karhutla yang Alami Kecelakaan
  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Kalteng Motivasi dan Edukasi Pelajar MAN Palangka Raya Cegah Hoaks, Jauhi Judol dan Narkoba
  • Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 15,6 Ton dan 17 Tersangka Diamankan
  • Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, TK Tunas Muda Kenali Sosok Brimob Melalui Kunjungan Edukasi di Batalyon B Pelopor
  • Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serang Tangani Kecelakaan Rx-King Dan Mobil Box Yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

Archives

  • November 2026 (325)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme