Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polres Belitung Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Berstatus Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax

By redaksi
November 1, 2026 2 Min Read
0

 

Belitung, bhayangkarapos.com – Menanggapi pemberitaan Babel Terkini tertanggal 31 Oktober 2026 berjudul “Tangkap Lepas Kasus BBM Masli-Rangga Diduga Ada Transaksi Aliran Uang ke Oknum Polres Belitung”, Polres Belitung memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi terkait penanganan perkara yang melibatkan dua orang berinisial Maslih dan Rangga.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedy Suryadi, S.I.Kom.

 

Dalam keterangannya, Ipda Dedy menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap Maslih telah berlanjut hingga tahap penetapan tersangka oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung.

 

Namun, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena alasan kondisi kesehatan. Maslih diketahui memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis. Kondisi tersebut didukung dengan keterangan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit dari dokter.

 

“Untuk perkara Maslih, proses penanganan telah berlanjut hingga penetapan tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, berdasarkan keterangan Dokkes dan surat keterangan sakit dari dokter,” jelas Ipda Dedy.

 

Sementara itu, terkait nama Rangga, Ipda Dedy menerangkan bahwa yang bersangkutan memang pernah diamankan oleh Unit Tipidter pada malam Rabu. Proses pemeriksaan awal tersebut telah dituangkan dalam berita acara interogasi.

 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan bakar yang diamankan bukan merupakan BBM bersubsidi jenis Pertalite, melainkan BBM non-subsidi jenis Pertamax sebanyak 20 jerigen.

 

Dengan demikian, terhadap Rangga tidak dilakukan penahanan karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM yang diamankan merupakan jenis bahan bakar non-subsidi.

 

“Untuk Rangga, memang benar yang bersangkutan pernah diamankan dan telah dilakukan interogasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, BBM yang ditemukan merupakan Pertamax non-subsidi sebanyak 20 jerigen, bukan Pertalite sebagaimana informasi yang diberitakan,” terang Ipda Dedy.

 

Polres Belitung menegaskan bahwa penanganan kedua perkara tersebut memiliki dasar dan pertimbangan yang berbeda sesuai dengan hasil pemeriksaan serta fakta yang diperoleh penyidik.

 

Terkait munculnya dugaan adanya transaksi uang atau praktik saweran kepada oknum internal kepolisian sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi berdasarkan hasil konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara.

 

Polres Belitung mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

( Ind )

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Kebut Pembangunan MCK di I’odano, Progres Tembus 82 Persen

Next

ADU KETANGGUHAN DI LINTASAN, DANKODAERAL III HADIRI GARUDA PRIMA OFFROAD CHALLENGE

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • ADU KETANGGUHAN DI LINTASAN, DANKODAERAL III HADIRI GARUDA PRIMA OFFROAD CHALLENGE
  • Polres Belitung Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Berstatus Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax
  • Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Kebut Pembangunan MCK di I’odano, Progres Tembus 82 Persen
  • Pembangunan MCK di Titik 3 Desa I’odano TMMD ke 130 di Nias Capai Progres 82 persen
  • Satgas TMMD Kodim 0213/Nias Berpacu dengan Waktu, RTLH Milik Septiaman Gulo Capai 65 Persen

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • ADU KETANGGUHAN DI LINTASAN, DANKODAERAL III HADIRI GARUDA PRIMA OFFROAD CHALLENGE
  • Polres Belitung Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Berstatus Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax
  • Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Kebut Pembangunan MCK di I’odano, Progres Tembus 82 Persen
  • Pembangunan MCK di Titik 3 Desa I’odano TMMD ke 130 di Nias Capai Progres 82 persen
  • Satgas TMMD Kodim 0213/Nias Berpacu dengan Waktu, RTLH Milik Septiaman Gulo Capai 65 Persen

Archives

  • November 2026 (42)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme