Cilegon,Bhayangkarapos.com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Cilegon kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-7, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Simpang ADB Kota Cilegon tersebut dipimpin oleh IPTU Eko dengan menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan roda dua (R2).
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm standar serta tidak melengkapi kelengkapan berkendara sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Petugas melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Cilegon mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menggunakan helm standar SNI, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa.
