Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

By redaksi
October 30, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA,Bhayangkarapos.com 

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara. Menurutnya, penanganan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu memutus aliran dana agar jaringan tidak terus berkembang.

Hal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan yang melampaui batas negara.

Kapolri mencontohkan, dana hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya. Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu, sebelum korban dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Jenderal Suyudi.

Ia juga menyoroti perkembangan penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Dalam paparannya, Jenderal Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kerugian penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Kapolri menilai diperlukan kerja sama antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi dengan instansi di bidang ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.

Kerja sama internasional turut diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset hasil kejahatan.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Jenderal Suyudi.

Ia menambahkan, pencegahan melalui edukasi dan literasi digital juga perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, serta menggunakan saluran pengaduan resmi.

Kapolri berharap para peserta pendidikan mampu berpikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolri dan Muhammadiyah Dialog Jaga Kerukunan dan Cegah Konflik

Next

Polda Banten Imbau The Jakmania Patuhi Sanksi Komdis PSSI, Tidak Hadir di BIS Saat Dewa United Hadapi Persija

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Polres Bangka Tengah Gelar Jumat Keliling di Masjid Darul Falah, Kapolres Ajak Masyarakat Cegah Perkelahian Pelajar
  • 75 Tahun Humas Polri, Kapolresta Tangerang: Reputasi Polisi Dijaga Bersama Masyarakat
  • Unit PPA Polresta Serang Kota ungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur
  • Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026 Polres Serang, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
  • Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polres Lebak Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Muawanah Malang Nengah

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Polres Bangka Tengah Gelar Jumat Keliling di Masjid Darul Falah, Kapolres Ajak Masyarakat Cegah Perkelahian Pelajar
  • 75 Tahun Humas Polri, Kapolresta Tangerang: Reputasi Polisi Dijaga Bersama Masyarakat
  • Unit PPA Polresta Serang Kota ungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur
  • Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026 Polres Serang, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
  • Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polres Lebak Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Muawanah Malang Nengah

Archives

  • October 2026 (2320)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme