LEBAK,Bhayangkarapos.comĀ
Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lebak terus menggencarkan penertiban terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan sanksi berupa tilang elektronik menggunakan perangkat handheld maupun tilang manual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Ir. Juanda, Rangkasbitung. Petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas, khususnya pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan berlalu lintas.
Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Satlantas Polres Lebak juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Petugas membagikan brosur keselamatan berlalu lintas serta menempelkan stiker imbauan kepada pengguna jalan sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
Melalui imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Operasi Patuh Maung 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Penegakan hukum yang disertai edukasi diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Satlantas Polres Lebak mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebab, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
