LEBAK,Bhayangkarapos.com
Kanit samapta Polsek Cimarga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang Sosialisasi berlalu lintas dijalan raya dan Ketentuan penggunaan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Knalpot brong, Hindari Kekerasan di lingkungan Sekolah (Bullying), serta Jauhi obat-obatan terlarang dilingkungan sekolah (29/10/2026).
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP, Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si.S Melalui Kapolsek Cimarga Melalui Kapolsek Cimarga IPTU Tatang Suhendar, S.K.M. Mengakatan.
” Sosialisasi ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan di jalan raya”, ungkapnya.
Kami memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak termakan hoak yang sering muncul di Medsos, tidak melakukan tindakan Bullying atau Perundungan baik secara verbal ataupun fisik yang dapat menyebabkan korban merasa depresi, kecemasan, stress serta kehilangan rasa kepercayaan diri terutama di lingkungan pelajar dan maraknya tawuran antar pelajar yang mengakibatkan korban jiwa serta Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan perlunya kesadaran diri tentang berlalu lintas agar menggunakan helm dan memakai kenalpot standard”,ucap Kanit Samapta
Menurutnya, adapun faktor kenakalan tersebut dapat disebabkan oleh faktor Individu dan faktor Lingkungan.
“Untuk itu peran orang tua dilingkungan rumah maupun Guru di sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak”
