SERANG, BANTEN,Bhayangkarapos.com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Serang kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari keempat, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di kawasan Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Operasi melibatkan sebanyak 56 personel dengan penanggung jawab Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel mengikuti apel yang dipimpin oleh IPDA Sigit Prayogi, S.H., selaku Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Maung 2026. Dalam arahannya, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.
Operasi Patuh Maung 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang.
Dalam pelaksanaannya, personel diinstruksikan untuk senantiasa menerapkan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S), menghindari sikap arogan, serta menjaga nama baik institusi Polri. Selain itu, keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas selama kegiatan berlangsung.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Maung 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau seat belt, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Petugas juga memberikan perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang, berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai aturan, parkir tidak pada tempatnya, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara.
Pada pelaksanaan hari keempat ini, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara sesuai ketentuan. Selain itu, ditemukan pula kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Temuan tersebut menjadi perhatian petugas untuk terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan dalam berkendara tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas.
Dengan terbangunnya kesadaran bersama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Serang.
Kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari keempat berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
