Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

By redaksi
October 29, 2026 2 Min Read
0

PONTIANAK,Bhayangkarapos.com 

Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.

Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.

Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Respons Informasi yang Berkembang, Polres Cilegon Lakukan Pengecekan Langsung di Lokasi

Next

Tekan Pengangguran, Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu melalui Program POLIRAN

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Berikan Reward kepada Pengendara Taat Aturan
  • Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polres Lebak Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Hidayah Lebak Picung
  • Sambangi Masjid Jami At-Taqwa, Wakapolda Banten Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Kapolresta Serang Kota dampingi Kapolda Banten Salat Subuh Keliling, ajak Masyarakat bersama jaga Kamtibmas 
  • Sambangi Masjid As-Salam, Irjen Pol Hendra Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Berikan Reward kepada Pengendara Taat Aturan
  • Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polres Lebak Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Hidayah Lebak Picung
  • Sambangi Masjid Jami At-Taqwa, Wakapolda Banten Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Kapolresta Serang Kota dampingi Kapolda Banten Salat Subuh Keliling, ajak Masyarakat bersama jaga Kamtibmas 
  • Sambangi Masjid As-Salam, Irjen Pol Hendra Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Archives

  • October 2026 (2385)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme