Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk, Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan NIK sebagai Identitas Tunggal

By redaksi
October 27, 2026 2 Min Read
0

Jakarta,Bhayangkarapos.com

Pemerintah memaraf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Paraf dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Wamen PPN) Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, serta Kepala Biro Hukum Kementerian Luar Negeri Rayyanul Muniah Sangadji.

Bima menjelaskan, RUU tentang Adminduk merupakan inisiatif DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. “Hari ini kami melakukan paraf bersama lintas kementerian/lembaga untuk DIM yang kemudian akan diserahkan ke DPR RI segera,” ujar Bima kepada awak media seusai melakukan paraf DIM RUU Adminduk di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menerangkan, substansi RUU tersebut bertujuan mewujudkan sistem adminduk yang integratif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini termasuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan terarah, mewujudkan layanan publik yang berkualitas, serta memperkuat pelindungan data pribadi.

“Di sini juga diatur beberapa hal yang sangat strategis, termasuk juga penguatan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number,” ujarnya.

Bima mengatakan, NIK merupakan identitas kependudukan tunggal yang dapat digunakan untuk mengintegrasikan data antarkementerian/lembaga sehingga memudahkan setiap warga negara mengakses layanan dasar. RUU tersebut juga mengatur pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan data kependudukan.

Sementara itu, Wamen PPN Febrian menjelaskan, keberadaan regulasi ini akan membuat pelayanan publik lebih efektif. Ia menyebutkan bahwa RUU tersebut akan memperkuat kebijakan Satu Data Indonesia. Karena itu, pembahasan RUU Adminduk harus selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan perencanaan kebijakan dengan lebih baik, termasuk dalam memberikan pelayanan publik.

“Karena pada dasarnya nanti informasi mengenai kependudukan ini adalah backbone dari semua upaya pemerintah untuk bisa hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Di lain pihak, Wamen Komdigi Nezar Patria menuturkan, RUU Adminduk juga akan memperkuat upaya pelindungan data pribadi yang telah diatur dalam undang-undang. Hal ini termasuk pengaturan klasifikasi data kependudukan yang dapat diakses oleh publik.

“Intinya dengan adanya Rancangan Undang-Undang ini, Administrasi Kependudukan, ini akan memperkuat perangkat regulasi kita memasuki dunia digital dan akan makin memperkuat lanskap digital Indonesia yang aman, sehat, dan berdampak,” tegasnya.

Puspen Kemendagri

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Next

Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil sita Narkotika jenis Sabu 8,8 Kg senilai 8.8 Miliyar

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Awali Tugas dengan Merangkul Insan Pers, Kapolres Serang Perkuat Komunikasi dan Kemitraan
  • Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita
  • Momentum Hari Listrik Nasional, PLN dan PPN Pererat Kebersamaan Lewat Aksi Sosial
  • Bhayangkari Peduli, Pengurus Bhayangkari Daerah Banten Salurkan Bansos kepada TKK Polda Banten
  • Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil sita Narkotika jenis Sabu 8,8 Kg senilai 8.8 Miliyar

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Awali Tugas dengan Merangkul Insan Pers, Kapolres Serang Perkuat Komunikasi dan Kemitraan
  • Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita
  • Momentum Hari Listrik Nasional, PLN dan PPN Pererat Kebersamaan Lewat Aksi Sosial
  • Bhayangkari Peduli, Pengurus Bhayangkari Daerah Banten Salurkan Bansos kepada TKK Polda Banten
  • Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil sita Narkotika jenis Sabu 8,8 Kg senilai 8.8 Miliyar

Archives

  • October 2026 (2064)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme