Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Pedagang Pasar Senen Blok VI Rugi Bertahun-tahun, Arthur Noija: Ada Potensi Pelanggaran UU Tipikor Pasal 2 dan 3

By redaksi
October 27, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA, bhayangkarapos.com – Nasib pedagang Pasar Senen Blok VI yang direlokasi ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) kian tak pasti. Janji pembangunan dari direksi Perumda Pasar Jaya terus bergeser, sementara uang muka kios sudah dikutip.

 

Praktisi Hukum Arthur Noija, SH, menilai ada dua celah pidana dalam kasus ini.

 

Dari sisi jadwal, ketidakpastian pembangunan fisik menimbulkan kerugian materiel berkelanjutan bagi pedagang. Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif.

 

Dari sisi Tipikor, jika dana booking fee tidak masuk ke mekanisme keuangan korporasi yang sah atau disalahgunakan di luar peruntukan pembangunan, maka perbuatan itu bersinggungan langsung dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

 

“Bisa masuk Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan perekonomian masyarakat,” ujar Arthur.

 

Lebih jauh, Arthur mengingatkan direksi BUMD tidak bisa berlindung di balik badan hukum. Dalam KUHP Nasional Baru UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku penuh di 2026, pertanggungjawaban pidana korporasi diatur tegas di Pasal 45-51.

 

“Direksi yang sengaja atau karena kelalaian berat membiarkan penelantaran proyek publik dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, di samping gugatan perdata onrechtmatige overheidsdaad,” pungkasnya.

 

Ia mendesak audit menyeluruh terhadap aliran dana booking fee Pasar Senen Blok VI demi kepastian hukum pedagang.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolda Sulut Bersama Walikota Manado Ngopi Bareng dan Tampung Aspirasi Warga di Tikala

Next

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Motivasi Pelajar SD Negeri Lewuoguru I agar Giat Belajar dan Gemar Membaca

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Hari kedua Operasi Patuh Maung 2026 Satlantas Polresta Serang Kota tingkatkan tertiba berlalu lintas
  • Satuan Brimob Polda Lampung Terjunkan Personel Detasemen Gegana Guna Amankan Laga Liga 1 di Stadion Sumpah Pemuda
  • Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Fokus Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI
  • Kapolda Sulut Pimpin Anjangsana di Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan, Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri
  • Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Hari kedua Operasi Patuh Maung 2026 Satlantas Polresta Serang Kota tingkatkan tertiba berlalu lintas
  • Satuan Brimob Polda Lampung Terjunkan Personel Detasemen Gegana Guna Amankan Laga Liga 1 di Stadion Sumpah Pemuda
  • Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Fokus Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI
  • Kapolda Sulut Pimpin Anjangsana di Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan, Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri
  • Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Archives

  • October 2026 (2019)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme