MANADO,Bhayangkarapos.com
Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi bagi personel di Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan personel terhadap penyebaran paham radikalisme dan sikap intoleransi yang dapat mengganggu keamanan serta persatuan bangsa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, S.I.K., M.H., M.M., dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut serta personel Polda Sulawesi Utara.
Hadir sebagai narasumber, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Dr. Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Sulawesi Utara Johnny Alexander Suak, S.E., M.Si., serta Kasatgaswil Sulawesi Utara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol I Nyoman Sarjana, S.I.K., M.A.P.
Ketiga narasumber memberikan materi terkait pentingnya memahami bahaya radikalisme dan intoleransi, memperkuat wawasan kebangsaan, serta meningkatkan peran personel dalam mendeteksi dan mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebinekaan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulut untuk membangun sumber daya manusia Polri yang memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat, menjunjung tinggi toleransi, serta mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan yang berkembang di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi, sehingga dapat mengenali potensi penyebarannya serta mengambil langkah pencegahan secara tepat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel Polri harus menjadi teladan dalam menjaga toleransi, menghormati perbedaan, serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Sikap profesional, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila perlu terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pencegahan radikalisme dan intoleransi membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, personel Polri harus terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, serta mengedepankan pendekatan yang persuasif dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Polda Sulut berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya deteksi dini dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus memperkuat komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Sulawesi Utara.
