Mancak,Bhayangkarapos.com
Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Woro Woro Agar Tidak Membakar Sampah dan hutan Sembarang di wilayah hukum Polsek Mancak. SENIN, (19/10/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP ANDIKA ADI PRADANA, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Mancak IPTU SANDHI PRIBADI, S.H. Beserta Bhabinkamtibmas AIPDA EKO GUNAWAN Dan anggota polsek mancak lainnya Melaksanakan Kegiatan Woro Woro Agar Tidak Tidak Membakar Sampah dan hutan Sembarang di wilayah Hukum Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten.
dalam kegiatan tersebut Bhabinkabtibmas juga menghimbau di musim kemarau ini jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membakar ilalang karena dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan disamping itu Kapolsek Mancak memberika himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga, memelihara Kamtibmas dilingkungan masing-masing.
