Nias Selatan, Bhayangkarapos.com – Polres Nias Selatan mengamankan 30 pemuda dan 16 sepeda motor setelah terjadi dugaan tawuran di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis malam (15/10/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Kasat Intelkam Polres Nias Selatan AKP Yafao N. Lase, SIP, sedang melintasi sekitar kawasan dermaga dan melihat sekelompok pemuda berkumpul dalam jumlah yang cukup banyak. Kasat Intelkam kemudian mendekati lokasi untuk memastikan situasi. Dari hasil pemantauan awal, diketahui adanya ringkasan antarpemuda yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kasat Intelkam selanjutnya mengikuti pergerakan sekelompok pemuda yang bergerak menuju kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Karena situasi yang dinilai berpotensi memicu lebih luas, ia segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk meminta bantuan personel.
Personel piket fungsi Polres Nias Selatan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta pengendalian situasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mencegah terjadinya bentrokan dan keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi awal, diperkirakan terjadi kejadian dari pertandingan futsal. Salah satu tim diduga tidak menerima hasil pertandingan sehingga terjadi cekcok, saling ejek, dan provokasi yang kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran serta saling pukul.
Sebanyak 30 pemuda dan 16 sepeda motor dibawa ke Polres Nias Selatan untuk didata dan dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi kejadian serta mengetahui peran masing-masing pihak.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang mengalami luka memar di pipi sebelah kiri. Polisi masih memeriksa penyebab luka dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Sebagai langkah pelatihan, masing-masing pemuda diminta menghubungi keluarga dan meminta pihak keluarga datang ke Polres Nias Selatan untuk menjemput mereka. Para pemuda juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian masyarakat. Surat tersebut diketahui keluarga masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap pelatihan dan pengawasan di lingkungan keluarga.
Polres Nias Selatan mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan mengakhiri setiap anomali secara bijak tanpa kekerasan. Orang tua dan tokoh masyarakat juga diminta ikut mengawasi serta membina generasi muda demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
