Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Buntut Kericuhan PT Askon Morowali, Polda Sulteng Tetapkan Tersangka 3 WNA dan 1 WNI*

By admin
October 15, 2026 2 Min Read
0

PALU  bhayangkarapos.com  Polda Sulawesi Tengah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/10/2026) lalu. Keempat tersangka tersebut terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) asal China dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik berdasarkan sejumlah alat bukti yang ditemukan menunjukkan adanya peristiwa pidana dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ke-Empat orang tersebut patut diduga sebagai pelaku tindak pidana yang terjadi. Saat ini proses penyidikan dilakukan oleh penyidik serta penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Sulteng bersama Satreskrim Polres Morowali.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara dan pemeriksaan yang telah dilakukan, menunjukkan adanya peristiwa pidana dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ke-Empat orang tersebut patut diduga sebagai pelaku tindak pidana yang terjadi dalam kericuhan di kawasan PT Askon Morowali,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial CY, LH, dan GH yang merupakan WNA asal China, serta JL, warga negara Indonesia. Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mendukung penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kombes Achmad Muhaimin menjelaskan, alat bukti yang dikumpulkan antara lain keterangan saksi dan rekaman video saat dugaan pengerusakan terjadi. Khusus terhadap CY, penyidik juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang serta satu unit ekskavator merek LOVOL dengan nomor lambung 015 yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Sementara itu, terhadap LH yang diketahui bekerja sebagai supervisor operator alat berat, GH, dan JL yang bekerja sebagai operator alat berat, penyidik turut mengantongi keterangan saksi serta bukti elektronik berupa rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, lanjut Kabidhumas menerangkan keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 521 KUHP tentang pengerusakan dan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama. Penerapan pasal tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Keempat tersangka selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

𝗟𝗮𝗻𝗮𝗹 𝗕𝗮𝗻𝗷𝗮𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗗𝗮𝗻𝗸𝗼𝗱𝗮𝗲𝗿𝗮𝗹 𝗫𝗜𝗜𝗜

Next

Mendagri Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak*

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Wujudkan Desa Aman dan Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Jalin Komunikasi dengan Kepala Desa*
  • Dukung Pendidikan dan Pembentukan Karakter Pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Sambangi SDN Sasahan*
  • Jaga Keamanan Markas Komando, Personil Polsek Waringinkurung Siaga Melalui Giat Sispammako Pagi*
  • Melalui Suling Bhabinkamtibmas Polsek WaringinkurungPerkuat Silahturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Warga*
  • TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias, Pembersihan Lokasi Pembangunan RTLH Milik Warga Desa I’odano Terus Dilaksanakan

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Wujudkan Desa Aman dan Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Jalin Komunikasi dengan Kepala Desa*
  • Dukung Pendidikan dan Pembentukan Karakter Pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Sambangi SDN Sasahan*
  • Jaga Keamanan Markas Komando, Personil Polsek Waringinkurung Siaga Melalui Giat Sispammako Pagi*
  • Melalui Suling Bhabinkamtibmas Polsek WaringinkurungPerkuat Silahturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Warga*
  • TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias, Pembersihan Lokasi Pembangunan RTLH Milik Warga Desa I’odano Terus Dilaksanakan

Archives

  • October 2026 (1109)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme