Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

By admin
October 7, 2026 2 Min Read
0

Serang,Bhayangkarapos.comĀ 

Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan/atau batubara berupa aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Penyelidikan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) berdasarkan informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas penambangan tanah urug di Wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Petugas Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Selain itu, tidak ditemukan alat berat maupun kendaraan yang sedang melakukan kegiatan pengangkutan tanah urug di lokasi tersebut.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengecekan merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, khususnya aktivitas pertambangan.

“Kami telah melakukan pengecekan di lokasi yang diinformasikan dan saat petugas berada di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, termasuk alat berat maupun kendaraan pengangkut tanah. Namun demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan informasi tersebut secara menyeluruh,” ujar Maruli pada Rabu (07/10).

Maruli menegaskan bahwa Polda Banten akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima dengan mengedepankan proses penyelidikan berdasarkan fakta dan temuan di lapangan.

“Kami tidak berhenti pada pengecekan awal. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk memperoleh informasi dan fakta yang lebih lengkap. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum kepada kepolisian melalui saluran resmi, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat, objektif dan sesuai prosedur. (Bidhumas).

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Tuhemberua Ajak Warga Jaga Lingkungan

Next

Update Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng: Penyidik Dalami Peran Para TKA

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Update Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng: Penyidik Dalami Peran Para TKA
  • Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen
  • Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Tuhemberua Ajak Warga Jaga Lingkungan
  • Pastikan Program Perlinsos Berjalan, Polres Nias Cek Kesiapan Personel dan IKD
  • Kedepankan Restorative Justice, Polsek Sirombu Fasilitasi Mediasi hingga Berujung Damai

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Update Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng: Penyidik Dalami Peran Para TKA
  • Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen
  • Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Tuhemberua Ajak Warga Jaga Lingkungan
  • Pastikan Program Perlinsos Berjalan, Polres Nias Cek Kesiapan Personel dan IKD
  • Kedepankan Restorative Justice, Polsek Sirombu Fasilitasi Mediasi hingga Berujung Damai

Archives

  • October 2026 (508)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme