MANADO – bhayangkarapos.com // Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulut yang terletak di Sekolah Polisi Negara (SPN) menghentikan sementara operasional penyediaan makan siang mulai Kamis, 8 Oktober 2026. Langkah ini diambil menyusul keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso menjelaskan bahwa pemberhentian sementara ini murni disebabkan oleh kendala teknis pencairan anggaran, bukan faktor lain. Menurutnya, BGN kini memperketat proses pencairan dana dengan mewajibkan setiap SPPG mengajukan Rencana Kebutuhan (RKB) terlebih dahulu.
“Dana terakhir yang bisa dimasak oleh SPPG di SPN yaitu tanggal 7 Oktober. Sehingga praktis tanggal 8 Oktober sudah tidak bisa memasak lagi. Kami sudah mengajukan ke BGN, namun saat ini masih menunggu realisasi pencairan. Begitu dana ditransfer, operasional akan langsung kembali berjalan,” ujar Kombes Pol Amin Litarso di Mapolda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Irwasda menambahkan, pihak Polda Sulut juga telah berkoordinasi dengan mitra penyedia yaitu PT. MTT. Diharapkan proses pencairan tidak memakan waktu lama agar pelayanan gizi dapat segera beroperasi kembali.
Program layanan gizi di SPPG SPN Polda Sulut sendiri melayani sekitar 2.500 penerima manfaat. Sasaran penerima mencakup balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
Menyikapi jeda operasional ini, Irwasda Polda Sulut mengimbau pihak sekolah dan para guru untuk memberikan pemahaman kepada para siswa.
“Kami mengimbau para guru di sekolah-sekolah penerima manfaat untuk menyampaikan kepada para murid agar untuk sementara dapat membawa bekal dari rumah atau membawa uang saku tambahan. Jangan sampai terhentinya makan siang sementara ini menurunkan semangat belajar anak-anak,” tutupnya.
