Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

By admin
October 3, 2026 2 Min Read
0

Bangka Belitung,Bhayangkarapos.com

Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung yang berhasil diungkap pada awal Agustus 2026 lalu.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

“Hari ini Jumat 2 Oktober 2026, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal yang terjadi di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Belitung,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat malam.

Adapun kelima tersangka yang dilimpahkan yakni HA alias Aphin (39), YO alias Esnew (39), AC alias Joni (53), ES alias Tekok (40) serta FK alias Afu.

Selain kelima tersangka, kata Agus, Penyidik juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung.

“Sudah diserahkan dan diterima oleh JPU. Ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Babel berhasil membongkar kasus penampungan pasir timah ilegal sebanyak 52,5 ton di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung pada awal Agustus 2026 lalu.

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Babel telah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing.

Untuk modus sendiri terungkap bahwa pasir timah timah ini dibeli berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin di luar IUP resmi PT. Timah. Selanjutnya, pasir timah ditampung disebuah rumah di Desa Air Merbau dengan menggunakan kemasan yang rencananya akan diselundupkan keluar Pulau Belitung.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

ASINTEL PANGKORMAR MEWAKILI PANGKORMAR HADIRI RESEPSI MAKAN MALAM DI ATAS KAPAL ITALIA ITS GIOVANNI DELLE BANDE NERE

Next

Melihat Lagi Gebrakan Jenderal Suyudi Gagalkan 8 Ton Narkoba dalam 2 Bulan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
  • Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
  • PATROLI DIALOGIS MALAM, POLSEK WARINGINKURUNG ANTISIPASI BALAP LIAR, TAWURAN DAN C3

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
  • Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
  • PATROLI DIALOGIS MALAM, POLSEK WARINGINKURUNG ANTISIPASI BALAP LIAR, TAWURAN DAN C3

Archives

  • October 2026 (239)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme