Mauk bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Jumat, 2 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Mauk, khususnya di sepanjang Jalan Raya Mauk. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Brigadir Wahyu selaku Bhabinkamtibmas dan Brigadir Revi Bahtiar selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi balap liar.
Patroli dini hari tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminal pada jam rawan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.
Dari kegiatan patroli tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk terpantau aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan patroli mobile KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada waktu-waktu rawan.
