Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga 22 September 2026, Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026 Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama jajaran telah menangani sebanyak 43 Laporan Polisi (LP) dengan 35 orang tersangka. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, data tersebut merupakan update penanganan perkara Karhutla yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng dan jajaran per 22 September 2026. “Polda Kalteng bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah dan menangani Karhutla di Kalimantan Tengah,” ujar Kabidhumas, Rabu (23/9/2026). Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026, sebanyak 43 laporan polisi tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sejumlah Polres jajaran. Dari total 43 LP tersebut, 5 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 29 perkara dalam tahap penyidikan, 6 perkara telah memasuki Tahap I, 2 perkara telah memasuki Tahap II, serta 1 perkara dihentikan melalui SP3 terkait penyelesaian berdasarkan hukum adat di wilayah Pulang Pisau. Sementara itu, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam penanganan perkara Karhutla tersebut mencapai 35 orang. Selain perkara yang melibatkan perorangan, Satgas Penegakan Hukum juga menangani dugaan tindak pidana Karhutla yang berkaitan dengan korporasi, dengan terdapat 12 laporan polisi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kabidhumas menambahkan, selain penanganan melalui laporan polisi, Satgas Penegakan Hukum juga telah menerima sebanyak 84 laporan informasi terkait dugaan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. “Dari keseluruhan penanganan tersebut, saat ini tercatat sebanyak 89 kasus dalam tahap penyelidikan dan 35 kasus dalam tahap penyidikan,” jelasnya. Menurutnya, penegakan hukum merupakan salah satu langkah penting dalam penanganan Karhutla, selain upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, patroli, pemadaman dan pendinginan di lokasi yang terdampak. Polda Kalteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sekecil apa pun, karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta kualitas udara. “Mari bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat maupun petugas terkait,” pungkas Kabidhumas.

By admin
September 23, 2026 2 Min Read
0

Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga 22 September 2026, Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026 Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama jajaran telah menangani sebanyak 43 Laporan Polisi (LP) dengan 35 orang tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, data tersebut merupakan update penanganan perkara Karhutla yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng dan jajaran per 22 September 2026.

“Polda Kalteng bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah dan menangani Karhutla di Kalimantan Tengah,” ujar Kabidhumas, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026, sebanyak 43 laporan polisi tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sejumlah Polres jajaran.

Dari total 43 LP tersebut, 5 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 29 perkara dalam tahap penyidikan, 6 perkara telah memasuki Tahap I, 2 perkara telah memasuki Tahap II, serta 1 perkara dihentikan melalui SP3 terkait penyelesaian berdasarkan hukum adat di wilayah Pulang Pisau.

Sementara itu, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam penanganan perkara Karhutla tersebut mencapai 35 orang.

Selain perkara yang melibatkan perorangan, Satgas Penegakan Hukum juga menangani dugaan tindak pidana Karhutla yang berkaitan dengan korporasi, dengan terdapat 12 laporan polisi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Kabidhumas menambahkan, selain penanganan melalui laporan polisi, Satgas Penegakan Hukum juga telah menerima sebanyak 84 laporan informasi terkait dugaan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

“Dari keseluruhan penanganan tersebut, saat ini tercatat sebanyak 89 kasus dalam tahap penyelidikan dan 35 kasus dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan salah satu langkah penting dalam penanganan Karhutla, selain upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, patroli, pemadaman dan pendinginan di lokasi yang terdampak.

Polda Kalteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sekecil apa pun, karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta kualitas udara.

“Mari bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat maupun petugas terkait,” pungkas Kabidhumas.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap

Next

Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob

Recent Posts

  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Archives

  • November 2026 (521)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
    Oct »
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme