Tangerang,Bhayangkarapos.com
Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Bripka Hakim melaksanakan sosialisasi program unggulan Kapolresta Tangerang bertajuk “Babacakan” (Bersama Barudak Cegah dan Tolak Tawuran) di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (21.09.2026).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif Kepolisian Sektor Mauk dalam menekan angka kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran dan geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Mauk merangkul para tokoh masyarakat, orang tua, serta para remaja di Desa Tanjung Anom untuk berdialog interaktif. Petugas menyampaikan imbauan pentingnya peran aktif lingkungan sekitar dalam memantau pergaulan anak-anak muda, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa Program Babacakan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada para remaja (barudak) agar mereka memahami dampak hukum serta bahaya fisik dari keterlibatan dalam aksi tawuran.
“Melalui Program Babacakan ini, kami ingin merangkul generasi muda di Desa Tanjung Anom agar menjauhi kegiatan negatif. Sinergi antara kepolisian, pihak desa, orang tua, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Mauk.
Masyarakat dan perangkat Desa Tanjung Anom menyambut baik kehadiran personel Polsek Mauk. Kegiatan berlangsung tertib dan ditutup dengan komitmen bersama warga Desa Tanjung Anom untuk menolak segala bentuk aksi tawuran di wilayah mereka.