Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur*

By admin
September 19, 2026 2 Min Read
0

Lombok  bhayangkarapos,com  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembangkan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Skema tersebut menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo menyampaikan, Pemda di NTB memiliki peluang investasi yang besar, antara lain melalui enam bendungan strategis nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora (Samota), serta pengembangan hilirisasi pertambangan. Peluang tersebut perlu didukung dengan kesiapan infrastruktur, khususnya pada sektor layanan dasar.

“Optimalisasi manfaat investasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang tepat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ujar Teguh dalam kegiatan Asistensi Pelaksanaan KPDBU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB di Hotel The Jayakarta, Lombok, Kamis (17/9/2026).

Ia menjelaskan, melalui KPDBU, badan usaha dapat terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur. Sementara itu, Pemda melakukan pembayaran berdasarkan ketersediaan dan kualitas layanan sesuai standar yang ditetapkan. Namun, pelaksanaan KPDBU tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip disiplin fiskal.

“Meskipun mekanisme pembayarannya memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembiayaan melalui pinjaman daerah, komitmen availability payment tetap perlu diperhitungkan sebagai kewajiban pembayaran jangka panjang yang dapat memengaruhi ruang fiskal daerah,” tegasnya.

Untuk memperkuat implementasi skema tersebut, Teguh juga mendorong Pemerintah Provinsi NTB mengoordinasikan kolaborasi pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun pipeline KPDBU. Salah satu proyek yang dapat dikaji yakni penyediaan dan peningkatan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui semangat “Nusa Tenggara Barat Terang”.

“Salah satu yang dapat dikaji adalah pengembangan PJU melalui program bersama antardaerah. Pemerintah Provinsi dapat mengoordinasikan kebutuhan, kesiapan proyek, dan skema kerja sama yang dapat dikembangkan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, Teguh berharap Pemda dapat mulai mengidentifikasi proyek infrastruktur prioritas sekaligus mempercepat pembentukan pipeline KPDBU di NTB.

“Semoga kegiatan hari ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh dan menjadi pijakan awal bagi percepatan pipeline KPDBU di seluruh Nusa Tenggara Barat,” harapnya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB II Fauzan Khalid menilai KPDBU dapat menjadi salah satu opsi untuk mendukung penyediaan infrastruktur sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan pengembangan PJU yang selain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas masyarakat, juga dapat dikaji keterkaitannya dengan optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Pembangunan infrastruktur melalui KPDBU perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyediaan layanan publik, tetapi juga dari manfaat ekonomi dan potensinya dalam mendukung penguatan PAD,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolda Sulteng Resmikan Fasilitas Polres Morowali, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas*

Next

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai*

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob

Recent Posts

  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob
  • Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan
  • Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Banten, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Archives

  • November 2026 (521)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
  • Berita
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Polri
  • TNI
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI/POLRI
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
    Oct »
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme