Nias Utara – bhayangkarapos.com
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Afia, Kecamatan Lahewa, personel Polsek Lahewa bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi melalui layanan Call Center 110 Polres Nias, Minggu, 13 September 2026.
Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas sabung ayam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Lahewa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian maupun perlengkapan laga atau ring yang biasa digunakan untuk sabung ayam.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa warga memang pernah melakukan aktivitas yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “tes ayam”. Namun, kegiatan tersebut tidak disertai taruhan uang ataupun unsur perjudian.
Petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian. Di lokasi hanya ditemukan kandang pemeliharaan ayam milik warga sekitar.
Meski demikian, aktivitas yang dilakukan di tempat terbuka dan menimbulkan suara cukup ramai tersebut dinilai berpotensi memancing keresahan serta menimbulkan persepsi atau prasangka di tengah masyarakat.
Polsek Lahewa mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keributan maupun keresahan warga.
Polri juga menegaskan bahwa sabung ayam yang disertai taruhan merupakan bentuk perjudian dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya perjudian, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
Di sisi lain, Polres Nias mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang dianggap mencurigakan.
Laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Kamtibmas. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan sehingga persoalan dapat segera dipastikan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Polri hadir untuk mendamaikan dan menjernihkan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memancing keributan maupun prasangka buruk antarwarga,” demikian pesan yang disampaikan.
Polres Nias mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Afia dan Kecamatan Lahewa, untuk bersama-sama menjaga keharmonisan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
@Ram