Lebak bhayangkarapos,com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Unit Patroli Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan patroli malam dengan menyasar jalur rawan dan lokasi yang minim aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti aksi begal, berandalan bermotor, balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Malingping menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H,S.H., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan.
“Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping relatif aman dan kondusif. Namun, personel tidak boleh lengah dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan serta kepekaan terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan,” ujar Kapolsek Malingping.
AKP Pipih Iwan H,S.H., menambahkan, kegiatan patroli dan cipta kondisi tersebut juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti berandalan bermotor, tawuran, aksi begal, serta penyakit masyarakat lainnya.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun kemitraan dengan kepolisian dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan patroli secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Malingping Polres Lebak berkomitmen mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menggunakan fasilitas jalan umum dengan aman dan nyaman.