Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol Hingga Ajakan Huru-hara

Polri3 Dilihat

Bhayangkarapos.com

LAMPUNG – Polda Lampung meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama di tengah maraknya pengaruh lingkungan dan aktivitas di ruang digital.

Pengawasan itu dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan atau huru-hara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, orang tua tidak cukup hanya mengetahui keberadaan anak, tetapi juga perlu memahami lingkungan pergaulan serta aktivitas yang mereka lakukan, termasuk di media sosial.

“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).

*Pengawasan tidak hanya di luar rumah*

Menurut Yuni, perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak tidak cukup dilakukan terhadap aktivitas mereka di luar rumah.

Orang tua juga perlu mengetahui bagaimana anak menggunakan media sosial dan berinteraksi di dunia digital.

Pinjol, kata dia, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat dengan mudah tergoda tawaran pinjaman atau aktivitas keuangan ilegal di internet.

“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Yuni mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi.

Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” kata Yuni.

*Jangan mudah terbawa ajakan*

Yuni menilai anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh ajakan lingkungan, termasuk melalui media sosial.

Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak diperlukan agar mereka memiliki kemampuan untuk menolak ajakan yang berisiko.

“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.

Mantan Kapolres Metro itu menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul.

Orang tua diminta memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan serta aktivitas anak sehari-hari.

“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.

Menurut Yuni, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian.

Keluarga menjadi benteng pertama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak mengambil keputusan.

“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *