Bhayangkarapos.com
PALU – Polda Sulawesi Tengah angkat bicara terkait insiden perkelahian di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita itu melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng Aipda AA dan seorang warga yang diduga merupakan juru parkir berinisial D.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya kejadian tersebut. Hal itu berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Sebelumnya, Pimpinan & seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita & bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Kombes Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
Menurut hasil penyelidikan awal, lanjut Kabidhumas menerangkan, bahwa peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.
“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ucapnya.
Dalam perkelahian itu, saudara D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dgn parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.
Kabidhumas menyebut, pada saat bersamaan, seorang warga bernama MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, dia kemudian menyadari terdapat luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar. MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.
“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” sebutnya.
Sekira pukul 23.30 WITA, saudara D selanjutnya dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, Dedi dinyatakan meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Sulteng menyatakan penanganan perkara masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.








