Bhayangkarapos.com
Tulang Bawang — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam waktu singkat.
Bermodalkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario milik warga.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban Lasno, warga Kampung Tunggal Warga, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 7560 SV pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 07.07 WIB.
Saat kejadian, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di depan teras rumah setelah digunakan korban untuk membeli kebutuhan. Ironisnya, kunci kontak masih berada pada kendaraan.
Situasi berubah menjadi kepanikan ketika saksi melihat dua orang membawa sepeda motor milik korban. Setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV, dugaan pencurian tersebut semakin terang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Gerak cepat aparat membuahkan hasil. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Kiki Octora, S.E., mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (29).
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban. Ia juga mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya yang disebut bernama H.
Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekan pelaku. Namun, saat hendak diamankan, rekan tersebut berhasil melarikan diri.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Pengembangan terhadap pelaku lain masih terus dilakukan dan kami tidak akan berhenti sampai seluruh rangkaian perkara ini terungkap,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang turut memperkuat langkah penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun keberadaan pelaku lainnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 7560 SV yang diduga merupakan kendaraan milik korban serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun tanpa nomor polisi.
Sementara dari korban turut diamankan STNK Honda Vario BE 7560 SV sebagai bagian dari barang bukti perkara.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun hanya untuk waktu singkat,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjar Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Polres Tulang Bawang menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan menjadi pijakan bagi kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap perkara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.











