Respons Cepat Laporan Warga, URC Resmob Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan dalam hitungan jam.

Berita, Polri25 Views

BITUNG,Bhayangkarapos.com

Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Tim yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Senin (17/8/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan dilaporkan oleh Pacar Korban di Polres Bitung setelah dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.30 WITA, dengan korban berinisial RA (30).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap seorang saksi yang telah diamankan oleh personel SPKT Polres Bitung, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WITA, URC Resmob bergerak menuju wilayah Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial IH (17).

Dari hasil pemeriksaan awal, IH mengakui keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan terhadap korban. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya berinisial MS (25), yang selanjutnya diamankan di wilayah Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

Keduanya bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau salah paham. Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami kekerasan dan terkena benda tajam jenis panah wayer pada bagian lengan.

Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.,SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Ahmad Anugrah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan benda berbahaya, karena setiap permasalahan dapat ditempuh melalui jalur hukum.

Polres Bitung terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *