GUNUNGSITOLI, bhayangkarapos.com – Sinergi lintas sektor dalam penegakan disiplin berlalu lintas kembali ditunjukkan oleh Polresta Nias. Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Jasa Raharja, Polresta Nias menggelar Operasi Patuh Toba 2026 di titik vital Jalan Diponegoro, depan SPBU Kadese, pada Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., bersama Wakapolres Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., ini menekankan pendekatan persuasif-edukatif sebagai prioritas utama sebelum tindakan represif.
Fokus operasi kali ini bukan sekadar menindak pelanggaran, melainkan membangun kesadaran kolektif. Personel gabungan memberikan imbauan intensif terkait tujuh poin krusial: larangan melawan arus, kewajiban helm SNI, batas maksimal boncengan, larangan anak di bawah umur mengemudi, penggunaan knalpot standar, wajib sabuk keselamatan, serta kelengkapan SIM/STNK. “Keselamatan harus menjadi budaya, bukan sekadar ketakutan saat melihat petugas,” tegas Kapolres melalui pernyataannya di lokasi. Teguran lisan dan tertulis diberikan secara humanis kepada pelanggar, disertai penjelasan risiko fatalitas akibat kelalaian kecil seperti menggunakan ponsel saat berkendara atau muatan berlebih.
Kehadiran Dishub dan Jasa Raharja memperkuat pesan bahwa tertib lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dishub memastikan aspek regulasi transportasi dipahami warga, sementara Jasa Raharja mengingatkan pentingnya perlindungan asuransi bagi setiap pengguna jalan. Kombinasi tiga institusi ini menciptakan ekosistem pengawasan yang komprehensif, di mana edukasi tidak berhenti di titik operasi tetapi berlanjut melalui kampanye berkelanjutan di media sosial dan komunitas pengendara.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polresta Nias berkomitmen menurunkan angka kecelakaan dan korban jiwa di wilayah hukumnya. Pendekatan TA’ORAHU NIAS—Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif, dan Santun—menjadi landasan setiap interaksi petugas dengan masyarakat. Dengan demikian, operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi tentang transformasi perilaku menuju budaya berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab demi masa depan transportasi Nias yang lebih baik.
