Lebak,Bhayangkarapos.com
Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Pipih Iwan H,S.H bersama anggota Polsek Malingping melaksanakan kegiatan Green Policing di lingkungan Mushola Polsek Malingping Al-Ikhlas, Jum’at (23/10/2026).
Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mewujudkan lingkungan tempat ibadah yang bersih, asri, dan nyaman bagi anggota dan masyarakat setempat.
Green Policing merupakan pendekatan kepolisian modern yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dengan mengintegrasikan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H,S.H, mengatakan melalui kegiatan ini, Polsek Malingping berupaya menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, termasuk di kawasan tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Kegiatan Green Policing menjadi wujud nyata komitmen Polsek Malingping dalam mendukung Kepolisian yang humanis dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan serta merawat lingkungan di sekitarnya” ujarnya.
Program Green Policing menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan lingkungan.
Dengan semangat Green Policing, Polsek Malingping terus berkomitmen menghadirkan Polri yang peduli terhadap lingkungan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.
