Nias Selatan — bhayangkarapos.com // Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus implementasi program Kapolri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas serta mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks, paham radikal, serta informasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Personel turut mengantisipasi tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada Polres Nias Selatan maupun melalui Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan segera menindaklanjutinya.
Polri hadir untuk menjaga, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
🇮🇩 Polisi Bersama Masyarakat.
