Atensi Kapolda Sumut, Penanganan Kasus Agnis Jance Zebua Diintensifkan, Keluarga Didampingi HOTMAN 911
SUMATERA UTARA, Bhayangkarapos.com – Penanganan perkara yang menimpa Agnis Jance Zebua mendapat atensi langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Menindaklanjuti perhatian pimpinan tersebut, Polda Sumut memfasilitasi pertemuan yang melibatkan sejumlah pejabat terkait, Kapolres Nias, orang tua korban, serta tim kuasa hukum dari HOTMAN 911.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan perkara, mengintensifkan langkah penyelidikan, dan memastikan koordinasi antara Polda Sumut dengan Polres Nias berjalan secara optimal.
Kegiatan dipimpin Plh. Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Famudin, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han.
Kehadiran jajaran pejabat terkait dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara ini menjadi perhatian serius, dengan fokus pada pengembangan penyelidikan dan pengungkapan fakta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah pejabat yang turut hadir yakni Kombes Pol. Rio Ronald Risbohal Nababan, S.I.K., M.H., selaku Kabid Labfor Polda Sumut; Kombes Pol. Kristinattara Wahyuningrum, S.H., M.H., dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumut; serta AKBP Wahyudi Rahman, S.I.K., selaku Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., juga hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, orang tua Agnis Jance Zebua datang bersama tim kuasa hukum HOTMAN 911 untuk mengikuti pembahasan terkait penanganan perkara yang menimpa keluarga mereka.
Polda Sumut Intensifkan Penanganan Perkara
Dalam pertemuan tersebut, Polda Sumut menegaskan langkah untuk mengintensifkan penanganan perkara melalui pengembangan penyelidikan dan penguatan koordinasi dengan Polres Nias.
Upaya ini diarahkan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara secara menyeluruh. Setiap perkembangan penanganan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum.
Koordinasi antara jajaran Polda Sumut dan Polres Nias menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut, terutama untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara terarah dan setiap fakta yang ditemukan dapat ditelaah sesuai kewenangan masing-masing.
Meski demikian, pengungkapan fakta dan penentuan langkah hukum tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh menurut ketentuan yang berlaku.
Keluarga Korban Berharap Penanganan Berjalan Transparan
Dalam pertemuan itu, orang tua korban bersama tim kuasa hukum menyampaikan harapan agar perkara yang menimpa Agnis Jance Zebua ditangani secara profesional, transparan, dan objektif.
Harapan tersebut menjadi perhatian penting dalam proses penanganan perkara, mengingat keluarga korban menginginkan adanya kejelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Keterlibatan keluarga bersama tim kuasa hukum dalam pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara kepada jajaran kepolisian yang hadir.
Bagi keluarga korban, proses hukum yang jelas dan akuntabel menjadi hal penting agar fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara dapat terungkap dan keadilan dapat diwujudkan sesuai hukum.
Komitmen Mengungkap Fakta dan Menegakkan Hukum
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti penanganan perkara Agnis Jance Zebua sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atensi Kapolda Sumut, keterlibatan jajaran terkait, serta penguatan koordinasi dengan Polres Nias diharapkan dapat mendukung proses penanganan perkara secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
Penanganan perkara ini tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak.
Dengan demikian, setiap perkembangan diharapkan berlandaskan fakta dan hasil proses hukum, sehingga penanganan perkara dapat berjalan sebagaimana mestinya demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan.
@Ram
