Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Berita

LSM PKP Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek SMPN 3 Loloana’a, Kadis Pendidikan Janji Turun ke Lapangan

By admin
October 13, 2026 5 Min Read
0

GUNUNGSITOLI — BHAYANGKARAPOS.COM

Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi UPTD SMP Negeri 3 Loloana’a, Desa Loloana’a, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi sorotan DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Gunungsitoli. Persoalan instalasi listrik yang diduga belum memenuhi standar keselamatan serta pembagian material sisa bongkaran bangunan lama yang dipertanyakan prosedurnya kini didorong untuk ditelusuri secara resmi.

 

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli pada Selasa (13/10/2026). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan di ruang kerjanya untuk menyampaikan sejumlah temuan dan meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

 

Pertemuan berlangsung terbuka dan komunikatif. Dalam kesempatan itu, LSM PKP menyoroti dua persoalan utama, yakni dugaan instalasi listrik yang belum memenuhi standar keselamatan dan pengelolaan material sisa pembongkaran bangunan lama yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

 

Kadis Pendidikan Akui Baru Menerima Informasi, Siap Lakukan Pemeriksaan

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli mengapresiasi langkah LSM PKP yang menyampaikan informasi secara langsung. Ia mengaku baru menerima rincian temuan tersebut dalam pertemuan itu dan menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

 

Terkait material sisa pembongkaran bangunan sekolah, Kadis Pendidikan menegaskan bahwa pengelolaan aset milik pemerintah harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD LSM PKP Gunungsitoli yang telah datang dan menyampaikan informasi ini secara langsung. Sejujurnya, rincian temuan yang Saudara-saudara sampaikan ini baru saya dengar hari ini,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, material sisa pembongkaran yang masih berstatus barang milik daerah harus ditangani sesuai prosedur pengelolaan aset, termasuk mekanisme penghapusan atau pemindahtanganan yang berlaku.

 

“Aturannya sudah jelas. Barang milik negara atau daerah tersebut harus melalui proses resmi sebelum boleh diserahkan atau dimanfaatkan. Tidak boleh langsung dibagi-bagi begitu saja tanpa prosedur yang sah,” tegasnya.

 

Kepala Dinas Pendidikan juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan silang langsung di lokasi SMPN 3 Loloana’a untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menelusuri proses yang telah berlangsung.

 

“Hasil penelusuran akan kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan apakah pengelolaan material sisa bongkaran dan pemasangan instalasi listrik dalam proyek revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

 

Yason Gea: Sisa Bongkaran Bukan Milik Pribadi, Prosedur Harus Jelas

 

Wakil Sekretaris DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli, Yason Yonata Gea, S.Pd., menyambut baik respons Kepala Dinas Pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah harus berujung pada pemeriksaan yang objektif dan transparan, bukan sekadar pertemuan atau pernyataan komitmen.

 

Menurut Yason, material sisa pembongkaran bangunan sekolah yang masih tercatat sebagai aset pemerintah tidak dapat diambil, dibagikan, atau dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak mana pun tanpa dasar dan prosedur yang sah.

 

“Secara hukum yang berlaku di negara ini, Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah tidak boleh diambil, dibagi, atau dimanfaatkan secara sepihak oleh siapa pun—bukan kepala sekolah, bukan komite, dan bukan guru. Semua ada prosedurnya yang harus dipatuhi,” tegas Yason.

 

Ia menambahkan, pengelolaan aset pemerintah harus didasarkan pada pendataan, penilaian status dan nilai aset, serta mekanisme penghapusan atau pemindahtanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, status kepemilikan material sisa bongkaran di SMPN 3 Loloana’a harus diperiksa terlebih dahulu sebelum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran.

 

“Uang rakyat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan. Karena itu, material sisa pembongkaran pun harus dipertanggungjawabkan apabila masih berstatus aset pemerintah. Jangan sampai pengelolaannya dilakukan secara tertutup dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Yason meminta Dinas Pendidikan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab, bagaimana material tersebut didata, serta apakah terdapat dokumen atau persetujuan resmi terkait pemanfaatannya.

 

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus ditindak sesuai aturan. Namun, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan berbasis fakta dan dokumen agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil.

 

## Instalasi Listrik Disorot, Keselamatan Warga Sekolah Jadi Perhatian

 

Selain persoalan material sisa bongkaran, LSM PKP turut menyoroti instalasi listrik di lingkungan sekolah yang diduga belum memenuhi standar keselamatan.

 

Menurut Yason, aspek keselamatan tidak boleh diabaikan dalam proyek revitalisasi fasilitas pendidikan. Pemasangan instalasi listrik harus memenuhi standar teknis yang berlaku agar tidak membahayakan siswa, guru, tenaga kependidikan, maupun pihak lain yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

 

“Kami meminta agar instalasi listrik diperiksa secara menyeluruh oleh pihak yang berkompeten. Jangan menunggu sampai terjadi insiden baru dilakukan perbaikan. Keselamatan siswa dan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas,” ujarnya.

 

LSM PKP berharap Dinas Pendidikan segera memastikan kondisi instalasi tersebut melalui pemeriksaan teknis. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan sesuai standar yang berlaku sebelum menimbulkan risiko bagi pengguna bangunan.

 

Dengan demikian, penelusuran proyek tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban material bangunan, tetapi juga memastikan hasil revitalisasi benar-benar aman dan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

 

Jika Diabaikan, LSM PKP Siapkan Aksi Damai

 

Yason menegaskan, DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli menghargai keterbukaan Kepala Dinas Pendidikan yang bersedia menerima laporan dan berjanji menindaklanjutinya. Meski demikian, pihaknya akan terus mengawal perkembangan pemeriksaan tersebut.

 

Ia menyatakan, apabila dalam waktu yang wajar tidak ada hasil penelusuran maupun tindakan konkret, LSM PKP bersama elemen masyarakat siap menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli maupun di lokasi proyek SMPN 3 Loloana’a.

 

“Kami menghargai langkah Dinas Pendidikan yang bersedia menerima kami dan berjanji menelusuri persoalan ini. Namun, kami juga ingin menegaskan bahwa kebenaran tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan pihak tertentu,” kata Yason.

 

“Jika dalam waktu yang wajar penelusuran ini tidak menghasilkan tindakan konkret dan perbaikan yang nyata, DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli bersama elemen masyarakat luas akan menyelenggarakan aksi damai di depan Dinas Pendidikan maupun di lokasi proyek,” lanjutnya.

 

Ia menegaskan, rencana aksi tersebut bukan bertujuan menciptakan keributan, melainkan mendorong transparansi, kepatuhan terhadap hukum, serta perlindungan terhadap keselamatan warga sekolah.

 

“Kami tidak menginginkan kerusuhan. Yang kami tuntut sangat sederhana: tegakkan aturan hukum, perbaiki instalasi listrik agar aman bagi warga sekolah, dan kembalikan pengelolaan aset negara ke jalur yang benar. Jika suara kebenaran diabaikan, jalan damai adalah hak konstitusional rakyat untuk menyuarakan keadilan,” tegasnya.

 

LSM PKP Tunggu Hasil Pemeriksaan Dinas Pendidikan

 

Hingga berita ini disusun, DPD LSM PKP bersama awak media menyatakan akan terus memantau tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli terhadap laporan tersebut.

 

Masyarakat berharap pemeriksaan di lokasi proyek dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen pengelolaan material sisa pembongkaran serta kondisi instalasi listrik.

 

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik mengenai status material sisa bangunan, prosedur pengelolaannya, dan kelayakan instalasi listrik di sekolah tersebut.

 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah korektif perlu dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan yang disampaikan tidak terbukti, hasil pemeriksaan yang terbuka juga penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

 

Bagi LSM PKP, persoalan ini bukan semata-mata mengenai material sisa bongkaran, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan aset publik, kualitas pembangunan fasilitas pendidikan, dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik.

 

Kini, tindak lanjut Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menjadi perhatian. Publik menantikan apakah komitmen pemeriksaan tersebut akan menghasilkan kejelasan dan tindakan nyata di lapangan.(PG)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Respons Cepat Polres Serang, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kragilan Berhasil Diidentifikasi

Next

Gemilang di Pangandaran Run 2026, Prajurit Yonif 754/ENK Raih Juara 1 Piala Panglima TNI

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • HUT ke-12 Yonarhanud 16/SBC, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian
  • # Dugaan Perampasan Kunci Excavator di Hampalit Memanas, Pemilik Lahan Laporkan Dugaan Pembawa Mandau ke Polda Kalteng
  • Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan
  • Awali Tugas Kapolda Banten Buka Pintu Kritik dan Masukan dari Insan Pers*
  • Kariango Runners Brigif 3 Kostrad Borong Podium di Kalla Run dan PIP Run 2026

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • HUT ke-12 Yonarhanud 16/SBC, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian
  • # Dugaan Perampasan Kunci Excavator di Hampalit Memanas, Pemilik Lahan Laporkan Dugaan Pembawa Mandau ke Polda Kalteng
  • Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan
  • Awali Tugas Kapolda Banten Buka Pintu Kritik dan Masukan dari Insan Pers*
  • Kariango Runners Brigif 3 Kostrad Borong Podium di Kalla Run dan PIP Run 2026

Archives

  • October 2026 (911)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme