Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Ciptakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Kondusif, Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah

By admin
October 9, 2026 2 Min Read
0

Bali  bhayangkarapos.com   Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah guna memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif. Upaya ini ditempuh melalui pergeseran paradigma pengawasan produk hukum daerah, dari pendekatan korektif setelah aturan ditetapkan menjadi pendekatan preventif sejak tahap perencanaan dan penyusunan rancangan regulasi.

“Persoalannya adalah hari ini bukan kemudian kita membuat aturan lebih sedikit, tapi sejatinya adalah bagaimana membuat ketidakpastian lebih sedikit,” ujar Bima dalam kegiatan Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026 di Ballroom The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, regulasi yang tidak selaras dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penyelarasan kebijakan harus dilakukan sejak dini agar produk hukum daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan nasional, dan prinsip kepastian berusaha.

Berdasarkan evaluasi Kemendagri terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, baru sekitar 37,6 persen judul rancangan peraturan daerah yang selaras dengan program prioritas nasional. Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya penguatan koordinasi dan harmonisasi regulasi sejak tahap perencanaan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendagri menyiapkan empat langkah strategis, yakni melakukan uji dampak kedaerahan terhadap rancangan regulasi di tingkat pusat, menyusun pedoman Perda sektoral, mengintegrasikan sistem digital e-Perda dengan e-Harmonisasi Kementerian Hukum, serta memperkuat pembinaan secara berjenjang.

“Ketika koreksi di hilir tidak lagi tersedia, maka kualitas perda-perda itu sepenuhnya sangat ditentukan oleh tahap yang sangat awal, tahap perencanaan dan penyusunan,” kata Bima.

Di samping memperkuat mekanisme pengawasan preventif, Kemendagri juga tengah mempertimbangkan pemberian insentif atau penghargaan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menghasilkan produk hukum berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Skema apresiasi tersebut diharapkan dapat mendorong persaingan yang sehat antardaerah dalam meningkatkan kualitas regulasi.

“Kami membayangkan apabila Kemendagri bersama-sama dengan ICCA atau Hukumonline bisa menggelar apresiasi produk hukum bagi pemerintah daerah, itu akan luar biasa. Mudah-mudahan bisa terealisasi dan insyaallah kita kawal bersama,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, President Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardy, jajaran pimpinan Hukumonline, perwakilan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance, serta praktisi hukum korporasi.

Puspen Kemendagri

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah*

Next

Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal*

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat yang Terdampak Kekeringan
  • Sisir Titik Panas di Km.39, Kapolda Kalteng Perkuat Strategi Sekat Api Cegah Meluasnya Karhutla
  • Anggota Piket polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli antisipasi balapan liar di desa pamengkang*
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat*
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat*

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat yang Terdampak Kekeringan
  • Sisir Titik Panas di Km.39, Kapolda Kalteng Perkuat Strategi Sekat Api Cegah Meluasnya Karhutla
  • Anggota Piket polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli antisipasi balapan liar di desa pamengkang*
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat*
  • Anggota Polsek Ciomas Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat*

Archives

  • October 2026 (678)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme