SERANG,Bhayangkarapos.com
Kepolisian Resor (Polres) Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permasalahan dalam proses rekrutmen tenaga kerja pada salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya informasi tersebut dan saat ini masih melakukan pemantauan serta pendalaman awal untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap informasi yang beredar. Sampai saat ini informasi tersebut masih kami cermati dan kami lakukan pengecekan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar AKP Andi Kurniady.
Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan permasalahan hukum akan menjadi perhatian kepolisian. Namun demikian, diperlukan proses verifikasi dan pendalaman agar setiap langkah yang dilakukan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian. Tentunya setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” jelasnya.
AKP Andi juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan terhadap setiap informasi, khususnya terkait tawaran pekerjaan, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang dapat merugikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan kehadiran kepolisian, silakan segera berkoordinasi dan melapor melalui jalur resmi agar dapat ditangani dengan baik,” tambah Kasat Reskrim.
Polres Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap informasi yang berkembang dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
